Sukses

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Jalan Jogja - Wonosari, Pelaku Bisa Bertambah

Jasad berlumur darah ditemukan warga di Jalan Jogja - Wonosari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewonan Patuk.

Liputan6.com, Gunungkidul - Jajaran Reskrim Polres Gunungkidul melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Sugiyanto (52), warga Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewonan Playen, Gunungkidul. Prarekonstruksi dilaksanakan di lokasi tempat pembunuhan di Jalan Wonosari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewonan Patuk.

Proses prarekonstruksi menghadirkan dua tersangka pembunuhan, selain juga tenaga medis yang mengevakuasi jasad korban. Mereka dihadirkan untuk memastikan adegan-adegan yang akan diperagakan saat rekonstruksi nanti.

Kanit Pidsus Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan, prarekonstruksi ini akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya. Prarekonstruksi dilakukan untuk memetakan lokasi, titik ataupun adegan yang akan dilaksanakan dalam rekonstruksi mendatang.

"Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi nanti," kata Ibnu, Rabu (2/12/2020).

Ibnu belum bisa memastikan berapa adegan yang akan dijalankan dalam rekonstruksi nanti. Namun ia memastikan akan ada 5 adegan utama dari rekonstruksi kasus tersebut. Seperti apa persisnya, ia mengaku masih menunggu hasil evaluasi dari prarekonstruksi ini.

Untuk pelaksanaan rekonstruksi nanti kemungkinan lokasinya juga bertambah selain di TKP pembunuhan. Kemungkinan besar akan ada penggantian lokasi pelaksanaan rekonstruksi nantinya. Artinya tidak di lokasi sesungguhnya karena mempertimbangkan beberapa hal.

"Kita lihat hasil evaluasi dari prarekonstruksi ini," tambahnya.

Terkait dengan jumlah tersangka Ibnu mengaku, sementara memang masih dua orang. Namun kemungkinan besar jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung dari perkembangan keterangan saksi-saksi dan juga tersangka saat ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kasus Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap Sugiyanto sendiri terjadi pada 11 November 2020 dini hari. Korban bernama Sugiyanto (50), warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen. Kedua pelaku tersebut berinisial MA alias S (23), warga Bantul dan DI (23), warga Kota Yogyakarta.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menambahkan berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban hingga tewas di tempat. Barang yang dirampas berupa uang senilai total Rp1,68 juta, tas, serta jas hujan.

"Selang seminggu setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diringkus di Bandung, Jawa Barat. Pelaku saat itu ditangkap di kosnya, begitu juga beberapa barang bukti," ujar Suryanto.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah pisau sangkur serta satu unit sepeda motor. Keduanya digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.