Liputan6.com, Bener Meriah - Seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah sebar foto bugil pacarnya di Medsos karena tidak diberi pulsa Rp100.000,- sesuai permintaannya.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK mengatakan pelaku penyebar foto bugil itu diduga adalah YD (19) melakukan perbuatannya itu karena mengaku sakit hati terhadap sang pacar setelah permintaannya tak dipenuhi.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku sakit hati karena pacarnya yang berinisial AU (19) tidak mau memberikan pulsa senilai Rp100.000,-," kata AKBP Siswoyo, Rabu.
Menurutnya motif pelaku menyebar foto bugil kekasihnya itu adalah untuk tujuan mempermalukan.
Pelaku YD menyebar foto bugil tersebut di akun media sosial miliknya.
"Selama pasangan ini menjalin asmara memang ada beberapa kali korban mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui akun media sosial WhatsApp atas permintaan pelaku," sebut Siswoyo.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Terjerat UU ITE
Atas perbuatannya itu pelaku saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.
YD diringkus polisi pada Selasa (2/12) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata AKBP Siswoyo.
Kapolres ini mengaku sangat menyesalkan penggunaan media sosial yang salah di kalangan remaja.
Karena itu dia mengimbau masyarakat Bener Meriah agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta mengharapkan agar para orangtua dapat mengawasi anak-anaknya.
"Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah, karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," ucapnya.
Advertisement