Liputan6.com, Medan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memasuki masa tenang. Di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Medan di sejumlah titik ditertibkan Pemerintah Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, penertiban APK difokuskan pada kendaraan bermotor. Penertiban dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap, bersama Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap.
"Penertiban berjalan tertib dan lancar," kata Rahmat, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Disampaikannya, APK yang ditertibkan bergambar Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 1 dan 2. Dipastikan tidak ada satu APK Pilkada Medan yang tersisa dalam penertiban kali ini.
"Mulai dari angkutan umum hingga becak masih terdapat APK seperti stiker dan spanduk yang masih melekat. Langsung kita lepas," sebutnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kerahkan Peralatan dan Personel
Disebutkan Rahmat, Pilkada Medan memasuki masa tenang, yaitu mulai tanggal 6 hingga 8 Desember 2020. Seluruh peralatan dan personel yang diturunkan untuk mendukung pembersihan alat peraga kampanye.
"Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana, sehingga berjalan dengan baik," sebutnya.
Advertisement
Penertiban Hasil Koordinasi
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, penertiban APK hasil koordinasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). APK Pilkada Medan yang ditertibkan berupa spanduk, stiker, dan sebagainya.
"Ini upaya dalam menghadapi minggu tenang, juga bentuk komitmen Pemko Medan dalam melaksanakan tahapan Pilkada," Payung menandaskan.