Liputan6.com, Mamuju - Kapolsek Tommo Iptu Abdul Rajab dicopot dari jabatannya setelah isu keberpihakannya di Pilkada Mamuju merebak. Netralitasnya sebagai anggota Polri diragukan, kerja-kerjanya selama tahapan pilkada diduga menguntungkan calon kepala daerah tertentu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Syamsu Ridwan yang dihubungi Liputan6.com, membenarkan pencopotan kapolsek tersebut. Setelah menerima laporan terkait netralitas anggotanya, Kapolda Sulawesi Barat langsung menonaktifkan yang bersangkutan.
"Iya benar (pencopotan). Hari ini beliau ditarik ke Polda, lebih tepatnya tadi pagi," kata Syamsu, Senin (7/12/2020) malam.
Advertisement
Baca Juga
Syamsu menambahkan, kapolsek tersebut dinonaktifkan dan langsung ditarik ke Pama Polda Sulawesi Barat. Penarikan itu dimaksudkan untuk memudahkan pihak Propam Polda Sulawesi Barat dalam melakukan penyelidikan lebih jauh.
"Untuk sementara Iptu Sarlis menggantikan jabatan yang bersangkutan. Saat ini, yang bersangkutan sementara, menjalani pemeriksaan," ujar Syamsu.
Syamsu menekankan, Polri sangat menjaga netralitasnya dalam setiap kontestasi politik, baik Pemilu maupun Pilkada. Oleh karena itu, akan ada sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Dapat dijatuhi sanksi berupa tindakan displin atau hukuman disiplin. Mulai dari teguran lisan dan tertulis, penundaan pendidikan, gaji, kenaikan pangkat, mutasi, pembebasan dari jabatan atau penempatan dalam tempat khusus," ungkap Syamsu.