Sukses

Cara Polda Bali Amankan Pilkada Bebas dari Cluster Baru

Polda Bali terjunkan 6.500 personel unbtuk amankan Pilkada di 6 Kabupaten/Kota yang akan digelar Rabu (9/12/2020) besok.

Liputan6.com, Denpasar Polda Bali menerjunkan 6.500 personel dalam rangka mengamankan Pilkada 2020 di 6 Kabupaten dan Kota di Bali yang digelar Rabu (9/12/2020) besok. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat ditemui di Kantor KPU Bali mengatakan juga menyiapkan cadangan personel untuk pengamanan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"6.500 personel Polda Bali akan di lokasi TPS, termasuk juga pasukan cadangan yang akan kita dekatkan dengan lokasi yang menyelanggarakan Pilkada," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Kantor KPU Bali, Denpasar, Selasa (8/12/2020).

Kapolda Bali menambahkan, pihaknya akan mengantisipasi kerumunan di tiap TPS agar warga yang hendak mencoblos tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah cluster baru cluster baru Covid-19.

"Akan diatur pemilih yang masuk dalam waktu yang sama di TPS. Intinya nanti di lokasi itu kita akan sesuaikam dengan mekanisme dan simulasi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Semoga semua berjalan dengan damai tanpa ada masalah," ujar Kapolda.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan menjelaskan KPU Bali siap melaksanakan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di 6 Kabupaten atau Kota se Bali itu.

"Seluruh logistik untuk pemilu termasuk APD juga sudah didistribusikan di desa/kelurahan di seluruh Bali. Kemudian logistik tersebut akan disalurkan ke 5.649 TPS di seluruh Bali. Dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bali totalnya sebanyak 1.971.425 orang," ucapnya.

Lidartawan memastikan seluruh Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) telah aman dari Covid-19. Ia menjamin, semua petugas KPPS sudah dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan rapid test maupun test swab. 

"Masyarakat tak perlu takut untuk datang ke TPS, kami sudah siapkan semuanya dengan standar protokol kesehatan, seperti pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, masker, hingga cuci tangan," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini