Sukses

Pemilih Pilkada Banten Pilih Ungkapkan Unek-Unek daripada Coblos Surat Suara

Usai pencoblosan pilkada serentak kemarin, Rabu, 9 Desember 2020, marak unggahan di media sosial (medsos) mengenai tulisan di kertas suara. Di Banten sendiri, setidaknya ada dua kertas suara yang viral di medsos.

Liputan6.com, Serang - Usai pencoblosan pilkada serentak kemarin, Rabu, 9 Desember 2020, marak unggahan di media sosial (medsos) mengenai tulisan di kertas suara. Di Banten sendiri, setidaknya ada dua kertas suara yang viral di medsos.

Pertama surat suara Pilkada Kota Cilegon yang ditempeli kertas bertuliskan 'Di Tanah Kelahiran Kami, Rezeki Di Tangan Tuhan, Yang Ngatur LSM dan Ormas'. Kertas itu menutupi foto cakada Cilegon, yakni Cawawalkot Cilegon nomor urut 01, Firman Mutakin. Kemudian menutupi wajah paslon 02, Ratu Ati Marliati-Sokhidin, paslon 03 Iye Uman Rohiman-Awab. Namun, tidak menutupi wajah paslon 04, Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta.

Kemudian kertas suara kedua ada di Pilkada Tangsel yang bertuliskan "Korup Lu pada, Ha, Ha, Ha". Surat suara itu seperti ditulis menggunakan spidol oleh seorang warga.

Kejadian itu juga diunggah oleh IG @dandhy_laksono yang disukai oleh 48.281 netizen dan mendapatkan 1.128 komentar. Dalam unggahannya, Dandy menuliskan keterangan "Foto-foto yang membangkitkan semangat hidup, menularkan energi positif, dan meningkatkan imun tubuh".

Kemudian oleh IG @ilovecilegon yang disukai 2.003 netizen dan 105 komentar. Dalam unggahannya, dia menuliskan keterangan "Apa iyane tah lur? Ane-ane bae yah," yang berarti "Apa iya benar saudara? Ada-ada saja yah".

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tanggapan KPU dan Bawaslu Banten

Terkait unggahan, KPU Banten angkat bicara. Menurut Eka Satya Laksmana, selaku komisioner membenarkan bahwa kertas suara itu digunakan untuk pilkada Kota Cilegon dan Tangsel. Namun, pihak KPU belum mengetahui keberadaan TPS-nya.

"Itu sengaja ditempel dan ditulis kayaknya ya. Saya belum dapat info itu TPS mana. Kalau lihat gambar wajah calonnya benar wajah calon Cilegon sama Tangsel," kata Komisioner KPU Banten, Eka Satya Laksaman, melalui pesan elektroniknya, Kamis (10/12/2020).

Sedangkan, menurut Bawaslu Banten, kertas suara yang dicorat-coret dan ditempeli tulisan, dianggap tidak sah. Menurut informasi Bawaslu, lokasi kertas suara cakada Tangsel, berlokasi di TPS 047.

"Benar, surat suara tersebut terjadi di TPS 047, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur dan saat perhitungan dianggap menjadi surat suara tidak sah," kata Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solahpari, melalui pesan elektroniknya, Kamis (10/12/2020).