Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau angkat bicara terkait dugaan Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Indra Sujatmiko SIK melakukan adu satwa antara anjing dengan owa. Kepolisian menilai video yang beredar merupakan salah persepsi.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar menyatakan tidak ada niat Kapolres Pelalawan menganiaya satwa dilindungi, tetapi hal itu dalam rangka pengobatan.
Advertisement
Baca Juga
Terkait video yang memperlihatkan anjing menggigit owa dan ada dorongan melakukannya lagi, Sunarto menyebut itu perlu diluruskan.
"Tidak tahu siapa yang berpersepsi seperti itu (adu satwa)," kata Sunarto, Kamis petang, 10 Desember 2020.
Sunarto menjelaskan, video yang beredar itu merupakan bagian mengembalikan psikis satwa. Pasalnya, owa itu sebelumnya sakit sehingga perlu dibuat bergembira.
"Untuk membantu kesembuhan, maksudnya seperti itu," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara itu.
Terkait kejadian ini, Sunarto menegaskan Polda Riau tidak akan memanggil Kapolres Pelalawan.
Di sisi lain, Sunarto menyebut owa itu mati karena luka di bagian paha dan tangan. Ini sudah dialami owa ketika pertama kali ditemukan.
"Kapolres Pelalawan mengobatinya, kemudian terjadi diare pada 5 Desember 2020, lalu mati," kata Sunarto.