Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut video viral owa mati diduga diadu Kapolres Pelalawan dengan anjing tengah ditangani Polda Riau. Lembaga konservasi ini juga sudah berkoordinasi dengan polisi terkait hal itu.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono percaya penyidik polisi bakal bekerja profesional menangani kasus tersebut. Oleh karena itu, Suharyono tidak berkomentar lebih banyak terkait materi penanganannya.
Advertisement
Baca Juga
"Masalah owa, saya kira secara terbuka sudah disampaikan rekan-rekan di Polda dan sedang ditangani," kata Suharyono, Jumat siang, 11 Desember 2020.
Suharyono juga tidak mau berspekulasi apakah owa itu mati setalah diadu atau karena ada penyakit lain. Dia menyebut itu merupakan bagian materi pengusutan Polda Riau.
Suharyono menceritakan, dirinya mendapat kabar video viral Kapolres Pelalawan itu ketika berada di Jakarta. Oleh karenanya, Suharyono tidak bisa merespons secara cepat karena perlu koordinasi dengan Polda Riau.
"Ada dua hal (hasil koordinasi), pertama kematian owa, kedua satwa lainnya masih hidup," kata Suharyono.
Ternyata selain memiliki owa, Kapolres Pelalawan juga memiliki satwa lainnya, yaitu anak buaya muara dan seekor kukang. Keduanya dalam undang-undang tentang konservasi merupakan satwa dilindungi negara.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Sudah Dievakuasi
Suharyono menyebut kukang dan buaya muara itu sudah berada di klinik satwa BBKSDA Riau. Sejumlah petugas menjemput langsung ke rumah dinas Kapolres Pelalawan.
"Inisiatif Pak Kapolres menyerahkan dan kami jemput, sudah diperiksa medis," kata Suharyono.
Suharyono menyatakan, satwa dilindungi tidak boleh dipelihara masyarakat. Satwa dilindungi hanya boleh dimiliki oleh lembaga konservasi setelah mendapat persetujuan.
Menurut Suharyono, tidak semua masyarakat tahu terkait satwa dilindungi. Oleh karena itu, Suharyono berharap peran serta semua pihak agar menyerahkan satwa dilindungi.
Suharyono menerangkan, masih banyak masyarakat tidak tahu keberadaan satwa dilindungi. Oleh karena itu, dia meminta peran aktif seluruh lapisan mensosialisasikan.
Pengakuan Suharyono, tahun ini banyak masyarakat menyerahkan peliharaan karena dilindungi negara. Seperti seorang warga di Kota Dumai yang menyerahkan elang.
"Bagi yang masih memiliki, beritahu kami, serahkan, tidak boleh dimiliki," imbuh Suharyono.
Advertisement