Liputan6.com, Bener Meriah - Jajaran Polres Bener Meriah mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Ipda Iwan AK mengatakan korban dugaan pembunuhan adalah DS (38) yang dilaporkan hilang sejak April 2020.
Advertisement
Baca Juga
"Keluarga korban di Sumatera Utara mengatakan sudah putus kontak dengan korban sejak April 2020, kemudian baru membuat pengaduan orang hilang ke Polres Bener Meriah pada 25 November 2020," kata Ipda Iwan AK, Selasa, dikutip Antara.
Berdasarkan informasi tersebut polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan tentang di mana keberadaan DS.
Hasilnya kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan. Polisi pun akhirnya mampu mengungkap siapa pelakunya dan melakukan penangkapan pada Jumat (4/12).
"Dari hasil penyelidikan tim menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku berinisial IS (33) warga Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah," sebut Iwan AK.
"Setelah diinterogasi tersangka IS mengakui telah membunuh korban DS pada hari Senin 27 April 2020 di rumah tersangka dengan cara memukul leher bagian belakang korban sebanyak dua kali hingga tersungkur," tutur Iwan AK.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Terduga Pembunuh Celupkan Kepala Korban ke Baskom
Lanjutnya untuk memastikan korban DS sudah tidak bernyawa, pelaku juga memasukkan kepala korban ke dalam baskom berisi air hingga dipastikan korban sudah tidak lagi bernafas.
Tersangka IS kemudian memasukkan jasad DS ke dalam lubang bekas septic tank di belakang rumahnya dan menimbunnya dengan tanah.
"Dalamnya kurang lebih 2 meter, tepat berada di belakang rumah tersangka, kemudian tersangka menutupnya dengan menggunakan tanah," kata Iwan AK.
Saat ini tersangka IS telah mendekam di sel tahanan Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara untuk memastikan kebenaran jasad yang ditemukan di belakang rumah tersangka adalah jasad DS sesuai pengakuan tersangka, polisi masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan tim laboratorium forensik Polda Sumut dan Saksi Ahli dari Rumah Sakit Zainal Abidin yang melakukan autopsi," kata IPDA Iwan AK.
Advertisement