Liputan6.com, Cianjur - Polisi menangkap tiga orang pria wartawan gadungan setelah tertangkap tangan warga mencuri anjing milik kepala desa di Kecamatan Mande, Cianjur, Jawa Barat.
Kepolsek Mande AKP Faisal saat dihubungi di Cianjur, Sabtu, mengatakan ditangkapnya ketiga wartawan gadungan tersebut, setelah warga Kampung Neglasari, Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, yang curiga dengan gerak-gerik mereka, saat hendak mencuri anjing berburu milik Kepala Desa Kutawaringin Heri.
Advertisement
Baca Juga
"Anjing milik kades itu sudah sempat diberi makan yang diduga dicampur dengan obat bius. Belum sempat ketiga orang itu membawa anjing yang sudah pingsan, aksinya dipergoki warga. Ketiganya nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang marah," katanya, dikutip Antara.
Petugas yang mendapat laporan warga langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga orang oknum wartawan atas nama Asep Dedi, Yusuf, dan Endang Z yang mengaku dari media online terbitan Bandung.
Seorang di antaranya atas nama Asep Dedi mengalami luka memar akibat diamuk masa, namun berhasil diselamatkan petugas.
Sementara keterangan saksi mata Suryana (35), warga sekitar, mengatakan ditangkapnya ketiga orang wartawan gadungan tersebut setelah warga mengintai gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Respons Organisasi Wartawan
Kecurigaan warga terbukti setelah memberi makan anjing berburu milik kepala desa, tiba-tiba anjing tersebut pingsan.
Pelaku yang hendak membawa anjing tersebut langsung ditangkap warga sehingga ketiganya nyaris babak belur dihajar masa.
Beruntung petugas dari Polsek Mande datang ke lokasi dan langsung menggelandang ketiganya.
"Saat ditangkap tangan oleh warga, mereka berdalih bukan pencuri dan mengaku wartawan sambil mengeluarkan kartu identitas. Warga tidak percaya begitu saja karena kartu identitasnya banyak tidak hanya satu sehingga warga tidak percaya kalau mereka wartawan," katanya.
Ketua PWI Cianjur M. Iksan mengutuk keras aksi yang dilakukan tiga orang pencuri yang mengaku sebagai wartawan tersebut.
Selama ini wartawan bekerja sesuai kode etik dan tidak akan berani melanggar hukum, ketiga orang yang ditangkap polisi bukan anggota PWI Cianjur.
"Kami minta kasusnya diusut hingga tuntas. Ini jelas mencoreng profesi wartawan yang selama ini bekerja sesuai kode etik dan dilindungi undang-undang. Kami menegaskan mereka bukan anggota PWI. Kami akan mempertanyakan kartu identitas yang dipakai apakah asli atau dibuat sendiri," katanya.
Advertisement