Sukses

Beda Situng KPU dan Klaim Kemenangan Partai dalam Pilkada Rembang

Dari hasil quick count yang dirilis di lama Internet KPU, pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Demokrat dalam Pilkada Rembang, Harno-Bayu Andriyanto, sementara mengantongi 49,2 persen suara

Rembang - Partai Demokrat mengklaim meraih kemenangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Padahal hasil perhitungan cepat atau quick count KPU Rembang, calon yang diusung Partai Demokrat di Pilkada 2020 untuk sementara kalah.

Dari hasil quick count yang dirilis di lama Internet KPU, pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Demokrat dalam Pilkada Rembang, Harno-Bayu Andriyanto, sementara mengantongi 49,2 persen suara.

Jumlah itu kalah dari paslon lain, yakni Abdul Hafidz-Mochammad Hanies, yang hingga kini telah mengantongi 50,8 persen suara pemilih.

Kendati demikian, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng), Rinto Subekti, tetap bersikukuh jika paslon yang diusung dalam Pilkada Rembang itu lebih unggul. Keunggulan itu diperoleh berdasarkan quick count yang digelar internal Partai Demokrat.

“Sementara dari hasil internal kita unggul 230 suara dari Abdul Hafidz-Mochammad Hanies. Perbedaan ini akan kita cari kebenarannya,” jelas Rinto saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) Jateng di Hotel Grand Wahid, Kota Salatiga, Sabtu (12/12/2020), dikutip Solopos.com.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Gugatan Hasil Pemungutan Suara Pilkada Rembang

Rinto mengatakan telah menemukan kejanggalan dalam proses pemungutan suara di Pilkada Rembang. “Hasil plano dan C1 ada keganjilan di beberapa TPS. Kejanggalan itu terlihat dari daftar hadir tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara, jumlah hadir berbeda,” tegasnya.

Rinto pun mengaku akan melakukan gugatan terhadap hasil pemungutan suara Pilkada Rembang. Gugatan dilakukan agar ada pemungutan suara ulang, terutama di enam kecamatan di Rembang.

“Di enam kecamatan itu ada perubahan suara. Bahkan ada indikasi penggelembungan suara hingga calon kita, Harno-Bayu tertinggal perolehan suaranya,” tegas Rinto.

Rinto menyatakan akan melakukan kajian secara hukum. Pihaknya mengaku telah melakukan protes terhadap rekapitulasi. Terkait aturan bisa mengajukan gugatan ke MK jika selisih suara maksimal 1 persen, pihaknya berharap ada keringanan. “Kita selisihnya kan 1,2 persen. Tapi, kami hara pada keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rinto mengatakan secara keseluruhan ada tiga kader Partai Demokrat yang memenangi pilkada. Ketiga kader itu yakni Agus Bastian di Pilkada Purworejo, Windu Suko Basuki di Pilkada Kendal, dan Nur Azis di Pilkada Kota Magelang.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: