Liputan6.com, Balikpapan - Insentif tenaga medis Covid-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kurang dari ekspektasi yang ditawarkan semula. Pemerintah pusat menolak sebagian pengajuan anggaran yang sudah dikirimkan pemerintah daerah.
"Hanya sebagian yang disetujui pemerintah pusat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (15/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Rizal mengatakan, Pemkot Balikpapan mengusulkan dana insentif awal tenaga medis sebesar Rp 5,6 miliar. Sesuai SK Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Covid-19, menurutnya, peruntukan dana insentif awal pembayaran dokter spesialis (Rp 15 juta), dokter umum (Rp 10 juta), perawat (Rp 7,5 juta), dan tenaga kesehatan (Rp 5 juta).Â
"Angka yang disetujui hanya sebesar Rp 4,5 miliar. Selisih Rp1 miliar lebih," ungkapnya.
Pengajuan dana insentif tahap kedua pun memperoleh perlakuan sama. Pemerintah pusat hanya mencairkan insentif medis sebesar Rp4,6 miliar dari usulan sebesar Rp22,3 miliar.
Defisit dana insentif tenaga medis ini membawa masalah baru bagi Balikpapan. Pemerintah daerah menerima komplain dari sejumlah tenaga medis.
"Pihak medis komplain tidak sesuai dengan janji awal," keluh Rizal.
Rizal menyatakan, pemerintah daerah tidak mungkin menanggung beban defisit dana insentif tenaga medis yang totalnya mencapai Rp 17,7 miliar. Pemerintah Kota Balikpapan masih terbebani defisit anggaran kas tahun 2020.
Dalam kaitan ini, Pemkot Balikpapan sudah menunda sejumlah agenda pembangunan di sesuaikan efisiensi anggaran di masa pandemi.
Sehubungan itu, Rizal meminta komitmen pemerintah pusat melunasi defisit insentif tenaga medis ini. Apalagi selama ini, tenaga medis sudah menjadi garda terdepan melawan penyebaran pandemi Covid-19.
"Agar tidak membuat keresahan di tenaga kesehatan," ujarnya.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini :
IDI Kaltim Enggan Persoalkan Insentif Covid-19
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur (Kaltim) enggan mempersoalkan polemik insentif tim medis selama pandemi Covid-19. Para petugas kesehatan sudah terikat sumpah secara profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Ada atau tidak insentif, kami tetap saja akan menjalankan tugas sebaik mungkin," kata Ketua IDI Kaltim Nathaniel Tandirogang, Selasa (15/12/2020).
Nathaniel mengatakan, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat keputusan pemberian dana insentif bagi tim medis selama pandemi Covid-19. Pemerintah provinsi diminta mengalokasikan anggaran dana insentif.
"Prinsipnya, kami diberi syukur, tidak diberi pun tidak masalah," ujarnya.
IDI Kaltim sendiri belum pernah menerima keluhan secara langsung tentang pemberian dana insentif medis ini. Informasi beredar saat ini, pencairannya masuk dalam proses pemuktakhiran data di Pemprov Kaltim.
"Dananya belum cair, masih dalam pemuktakhiran data," papar Nathaniel.
Sehubungan itu, Nathaniel meminta Provinsi Kaltim mengatur secara spesifik pemberian dana insentif agar merata dinikmati petugas medis. Petugas medis bertugas di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik kesehatan, dan klinik pribadi.
Petugas medis menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat. Kaltim masih dalam status waspada mengingat grafik pertumbuhan penderita virus masih fluktuatif.
"Masih dijaga agar pertumbuhan jumlah penyakitnya tidak naik terus. Akan berbahaya akibat jumlah tenaga medis tidak mencukupi lagi," tegasnya.
Nathaniel meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan membendung penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi strategi paling manjur di masa-masa pandemi.
Advertisement
Balikpapan Tambah 22 Pasien Baru
Lebih lanjut, Kota Balikpapan masih berstatus merah dengan tambahan 22 kasus baru positif Covid-19. Totalnya terdapat 485 pasien positif terpapar virus yang menjalani perawatan di rumah sakit Balikpapan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Andi Sri Juliarty menyebutkan, rincian kasus baru berasal dari riwayat gejala suspek, riwayat orang tanpa gejala (OTG), dan tracking tempat kerja.
Pasien positif Covid-19 masih menjalani isolasi mandiri di Embarkasi Haji Batakan, wisma daerah, dan Rumah Sakit Panglima Sebaya Tanah Grogot Paser.
Total pasien Covid-19 Balikpapan mencapai 4.960 jiwa dengan angka kesembuhan mencapai 4.235 orang. Angka kematian akibat pandemi mencapai 240 jiwa.