Liputan6.com, Pinrang - MS, pemuda berusia 24 tahun nyaris jadi korban pemerkosaan di Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Senin, 7 Desember 2020 lalu. Ironisnya orang yang hendak memerkosa dia adalah seorang pria berinisial SA (48).
"Betul kejadiannya minggu lalu, korban melaporkan dia hendak diperkosa oleh seorang pria," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Selasa (16/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dharma menceritakan kejadian itu bermula ketika MS hendak pulang ke rumahnya ia tiba-tiba dipeluk dan dibanting oleh SA. Saat itulah SA kemudian hendak memerkosa MS.
"Pelaku menangkap dan membanting korban lalu bermaksud memerkosanya," jelasnya.
Beruntung SA melakukan perlawanan, ia mengigit tangan dan mencekik leher MS hingga SA berhasil lolos dari aksi cabul MS. SA pun kemudian melarikan diri dari lokasi tersebut.
"Akibat kejadian itu korban tidak terima dan melapor ke polisi," imbuh Dharma.
Belakangan setelah SA ditangkap oleh polisi, dia mengaku saat itu ia mengira bahwa MS adalah seorang perempuan sehingga ia berniat memerkosanya.
"Dia mengaku kalau dia mengira korban adalah seorang wanita, apalagi pada saat kejadian memang tengah malam dan di lorong sempit," Dharma memungkasi.