Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan status zona merah penularan Covid-19.
Kondisi tersebut berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para pelajar di Palembang, yang sebelumnya dilakukan secara daring.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, KBM tatap muka yang awalnya digelar pada awal Januari 2021 mendatang, terpaksa ditunda dengan status zona merah.
Kebijakan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdik Palembang, untuk menekan angka penularan Covid-19 di klaster pelajar.
“Kita hanya khawatir ada klaster dari pelajar. Pastinya kita tidak mau hal itu sampai muncul di lingkungan sekolah,” ucapnya, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya, pencegahan sejak dini perlu dilakukan serta pemerintah harus peka dalam mengambil langkah konkrit selanjutnya.
Terlebih pemerintah pusat memberikan kewenangan ke daerah masing-masing. Apalagi kondisi terkini menjadi acuan Pemkot Palembang, untuk membuat aturan yang bijaksana.
Namun jika KBM tatap muka bisa terealisasi di tahun depan, Disdik Palembang bersama instansi terkait tetap akan menjalankan sistem pembelajaran yang aman. Terutama di lingkungan sekolah, guru, pelajar dan karyawan sekolah.
“Rencananya awal tahun sekolah akan dibagi per sesi atau ganjil genap. Tetapi karena situasi ini, tentu belum bisa ditentukan karena kita akan kaji ulang,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Waspada Klaster Baru
Sebelum dikaji ulang, Disdik Palembang akan menggelar rapat bersama Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo, Sekda Palembang Ratu Dewa dan jajaran lainnya, yang terlibat dalam kebijakan KBM tatap muka.
“Jumlah kasus Covid-19 ini tidak menentu, naik turun, takut klaster dan berkurangnya imun seseorang,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda menuturkan, mereka masih mempertimbangkan pelaksanaan belajar tatap muka di awal tahun mendatang.
Advertisement
Belajar Daring
“Untuk penerapan belajar tatap muka terutama pelajar SD dan SMP, menjadi kewenangan Pemkot Palembang. Itu masih dipertimbangkan. Bahkan cenderung ditunda, jika melihat kondisi kasus penyebaran masih tinggi seperti saat ini,” ujarnya.
Jika zona merah terus diterapkan, lanjut Wawako Palembang, Disdik Palembang diminta untuk tetap memberlakukan KBM secara daring.
Surat edaran mengenai KBM jarak jauh pun, akan dikeluarkan secara bertahap dan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kondisi tinggi rendahnya angka penularan Covid-19.
“Penerapan sekolah tatap muka akan dilakukan secara hati-hati, berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Satgas Covid-19 Palembang,” katanya.