Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menangkap pemuda inisial SM alias Joko. Pria 18 tahun ini merupakan pelaku penusukan ayah kandungnya Budi Hutagaol yang kini dirawat di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut penusukan ayak oleh anak ini terjadi pada 18 Desember 2020. Selang sehari kemudian, pelaku tertangkap di Kepulauan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.
Advertisement
Baca Juga
"Motifnya masalah keluarga, hasil tes urine pelaku juga positif mengandung methaphetamin atau zat dalam narkoba," kata Sunarto, Senin siang, 21 Desember 2020.
Sunarto menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban duduk di depan teras rumah. Korban berusaha menasihati anaknya itu, tapi mendapat penolakan.
Pelaku dan korban akhirnya bertengkar. Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan rumah dan dikejar oleh korban untuk segera masuk ke rumah.
"Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang korban," kata Sunarto.
Korban berusaha melindungi diri sehingga terjadi pergumulan di teras rumah. Karena emosi tak terbendung, pelaku akhirnya melakukan penusukan terhadap ayahnya sendiri sebanyak dua kali.
"Pisau itu mengenai dada dan perut korban," ucap Sunarto.
Korban akhirnya berteriak minta tolong kepada istrinya. Sang istri langsung keluar dan meminta bantuan kepada warga sekitar sehingga pelaku langsung melarikan diri.
"Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi oleh istri korban atau ibu dari pelaku," sebut Sunarto.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.