Sukses

Wisata ke Ciwidey Wajib Rapid Test Antigen di Tempat, Jika Reaktif Langsung Isolasi

Polresta Bandung menggelar tes rapid antigen bagi para calon wisatawan yang hendak menuju sejumlah destinasi wisata di kawasan Ciwidey dan Rancabali.

Liputan6.com, Bandung - Polresta Bandung menggelar tes rapid antigen bagi para calon wisatawan yang hendak menuju sejumlah destinasi wisata di kawasan Ciwidey dan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis  (24/12/2020).

Pengetesan itu terlebih dahulu dimulai dengan menjaring kendaraan berpelat nomor luar daerah seperti Jakarta, Bogor, bahkan kota-kota dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, dilakukan di pintu gerbang destinasi wisata alam Kawah Putih.

Selanjutnya, sejumlah penumpang diarahkan menuju tenda tes rapid antigen. Calon wisatawan lalu dites oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dan Dokpol Polresta Bandung. Setelahnya, mereka diminta menunggu hasil tes di dalam kendaraan masing-masing selama 15 hingga 30 menit.

Jika hasilnya non-reaktif, maka calon wisatawan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya ke objek wisata yang ditujunya. Namun, jika reaktif, calon wisatawan wajib isolasi terlebih dahulu di tenda khusus, sebelum nantinya dilakukan swab test.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menjelaskan, pihaknya menyediakan 200 alat rapid test Antigen yang akan digunakan selama empat hari ke depan yakni pada tanggal 24-25 Desember dan 30-31 Desember. Setiap harinya, disiapkan 50 alat tes.

"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di jalur wisata Bandung Selatan, kita lakukan rapid test antigen bagi para calon wisatan, apabila hasilnya reaktif, akan langsung diisolasi di tempat khusus, untuk selanjutnya dilakukan swab test," kata Indra, menurut informasi yang diterima Liputan6.com.

Selain melakukan tes rapid antigen, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung juga membagikan sebanyak 500 masker kain kepada para pengendara yang melintas di kawasan jalan raya Ciwidey-Rancabali.

Petugas juga memutar balikkan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker, sebagai efek jera dan untuk meningkatkan kesadaran diri dalam penggunaan masker saat berkegiatan sehari-hari.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Masuk Kabupaten Bandung Wajib Rapid Test Antigen

Diketahui sebelumnya, Bupati Kabupaten Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 003/565/COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021. Disampaikan, pelaku perjalanan yang datang dari luar wilayah Bandung Raya wajib memiliki hasil tes rapid antigen yang non-reaktif.

"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi umum maupun pribadi dari luar Bandung Raya wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif/non-reaktif menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki wilayah Kabupaten Bandung," dikutip dari salinan surat edaran yang diterima Liputan6.com.

"Dalam keadaan tertentu Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bandung dapat melakukan tes acak rapid test antigen maupun RT-PCR jika diperlukan," tertulis dalam poin lanjutan dalam surat edaran.

Kendati demikian, dalam salah satu poin surat edaran tersebut dijelaskan pula bahwa jika pelaku perjalanan menunjukkan gejala Covid-19 maka ia tidak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi Mandiri selama waktu tunggu hasil.

Pengecualian aturan tersebut hanya berlaku bagi anak usia di bawah 12 tahun. Mereka tidak diwajibkan untuk membawa surat keterangan negatif/non reaktif menggunakan rapid test antigen. (Dikdik Ripaldi).Â