Liputan6.com, Padang - Pemerintah Sumatera Barat berencana kembali membuka proses belajar mengajar tatap muka, setelah berbulan-bulan belajar secara dalam jaringan (daring) akibat pandemi Covid-19.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, sekolah harus benar-benar siap untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Saya meminta dinas pendidikan cepat tanggap, jangan sampai pada saatnya siswa masuk ke sekolah sementara sarana dan prasarana protokol kesehatan belum siap," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 tidak berubah, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.
Oleh karena itu, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin instansi terkait, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.
Namun, orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orangtua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah.
"Kesehatan dan keselamatan adalah yang utama, kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Protokol Kesehatan di Sekolah
Irwan menyampaikan, hingga saat ini tidak ada yang bisa memastikan sampai kapan virus ini mewabah, yang bisa dilakukan pihaknya kini yakni mengendalikan virus ini hingga vaksin bisa diberikan kepada masyarakat.
Untuk itu, gubernur menyampaikan kepada pemerintah daerah agar mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen bersama.
Bayangkan, lanjutnya, kalau anak di sekolah, mereka akan sulit diatur untuk tidak berkerumun, sehingga kalau protokol kesehatan diterapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekolah paling bahaya. Maka kita harus hati-hati. Kalau orangtua tidak setuju anaknya tatap muka. Kita harus tetap lakukan daring di rumah," sebutnya.
Ia juga menjelaskan terkait pengaturan jam belajar di sekolah dan pembagian jumlah siswa dalam satu kelas. Nantinya, di dalam kelas akan dibagi menjadi dua shift.
"Jumlah siswa pun akan diatur hingga 50 persen, tempat duduk diberi jarak serta menyediakan sarana protokol kesehatan. Untuk jamnya nanti akan diatur lebih detail oleh Dinas Pendidikan," katanya.
Advertisement
Belajar Daring Tetap Dipakai
Terkait dengan sistem pembelajaran daring, gubernur mengatakan akan tetap memakai sistem tersebut, walaupun tidak ada lagi Covid-19, metode daring tetap menjadi sistem pembelajaran.
"Metode daring sebelumnya sudah ada, namun karena alasan tidak efektif sempat hilang, karena Covid, mau tidak mau kita terpaksa menggunakan daring kembali," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. Kepada sekolah yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
"Sebelum mereka menjalankan, masing masing sekolah harus menyiapkan dulu, sesuai protokol Covid-19," ujarnya.
Bagi orangtua siswa yang tidak setuju terkait kebijakan tersebut, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran melalui daring karena tidak ada paksaan untuk hal tersebut.
"Tidak ada paksaan dan tergantung persetujuan orang tuanya ingin anaknya sekolah tatap muka atau sekolah daring saja. Karena tetap kita di segi pendidikan harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa," tukasnya.
Menurut Adib sebagian besar orangtua murid menyetujui rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal 2021. Selain itu, harus dipersiapkan pula format pembelajaran yang bisa mencegah potensi terjadinya penularan virus.
Ia menambahakan, pihaknya dan sekolah terus berkoordinasi soal tangggap tuntas penanganan dibukanya kembali belajar tatap muka, seperti jam belajar yang tidak penuh, jumlah siswa dibagi dan tidak membuka kantin.
Â
Â