Liputan6.com, Bandung - Guna mengantisipasi timbulnya kerumunan dan konvoi pada malam tahun baru 2021, Pemerintah Kota Bandung beserta jajaran akan memberlakukan penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan mulai Kamis (31/12/2020). Sebanyak 600 personel gabungan akan bertugas pada hari tersebut.
Para petugas yang diturunkan akan memantau dan mengawasi para pengendara yang masuk ke wilayah Kota Bandung. Penutupan dan penyekatan ruas jalan berlaku mulai pukul 17.00-05.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, penutupan ruas jalan dilakukan, untuk membatasi pergerakan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Advertisement
Baca Juga
"Kita tindak lanjuti surat edaran Wali Kota Bandung perihal protokol kesehatan libur Natal dan Tahun Baru. Dari jajaran Dishub Kota Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan jalan di ring satu, ring dua dan tiga untuk pencegahan masa perayaan malam tahun baru," ujarnya, Rabu (30/12/2020).
Pola penutupan dan penyekatan jalan di ring satu dan ring dua dilakukan menggunakan water barrier mulai pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai Pukul 17.00 WIB. Petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung akan mengawasi penutupan tersebut.
"Ring tiga dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan," tutur Ricky.
Sementara itu, KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto mengatakan, secara teknis penutupan jalan akan berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi normal seperti biasa hanya kita bisa melihat kalau ada yang masuk ke Kota Bandung atau akan melaksanakan kegiatan di Bandung langsung diantisipasi," ujarnya.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Daftar Jalan yang Ditutup
Ring 1
Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika-Jalan Tamblong, Jalan Naripan-Jalan Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Jalan Asia Afrika, Jalan Lembong-Jalan Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir. H. Juanda (Cikago s/d Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur (ditutup mulai Pukul 17.00 WIB), dan Jalan Alun-alun Timur.
Ring 2
Jalan Ahmad Yani-Jalan Martadinata, Jalan Gatot Subroto-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Talaga Bodas-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Lodaya-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Buah Batu-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Sriwijaya-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan M. Ramdhan-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Moch. Toha-Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Otista-Jalan BKR, Jalan Kopo-Jalan Peta, Jalan Pasir Koja-Jalan Peta, Jalan Jamika-Jalan Peta (Simpang 5 B).
Ring 3
Bundaran Cibiru, Cibeureum, Ledeng, pintu keluar Tol Pasteur, pintu keluar Tol Pasir Koja, pintu keluar Tol Kopo, pintu keluar Tol Moch. Toha, dan pintu keluar Tol Buah Batu.
Advertisement