Liputan6.com, Banyumas - Para pedagang Pasar Wage di Kabupaten Banyumas geger saat seorang pedagang cabai rawit menemukan keanehan pada barang dagangannya, Selasa (29/12/2020). Ia menemukan cabai rawit kuning yang diduga dicat dengan warna merah.
Pedagang itu kemudian melaporkan temuan itu ke lurah pasar. Setelah dicek, ternyata ada lima pedagang cabai yang menjajakan cabai yang diduga dicat merah.
Advertisement
Baca Juga
Temuan itu lantas dilaporkan ke sejumlah pihak, antara lain Loka POM di Banyumas, Polresta Banyumas, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan. Petugas Loka POM Banyumas bergerak cepat ke pasar Wage.
"Karena kami ke pasar sudah siang, kami hanya mendapat sedikit. Tapi kami dapat dari lurah pasar yang sempat mengambil sampel," kata Sulianto, Kepala Loka POM di Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Rabu (30/12/12), Loka POM turun ke pasar-pasar lain. Di pasar Cermai Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, petugas mendapat informasi tengkulak cabai rawit dengan pewarna di wilayah Sumbang.
Setelah ditelusuri, petugas menemukan cabai berperwarna buatan dari tengkulak asal Sumbang. Dari keterangan si tengkulak, ia mendapat barang dari penyuplai asal Kabupaten Temanggung.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Jenis Pewarna yang Digunakan
"Diduga itu bukan pewarna makanan," ujar dia.
Untuk memastikan pewarna jenis apa yang digunakan, Loka POM mengirim sampel cabai ke laboratorium POM di Semarang. Ia tak memastikan kapan hasil uji laboratorium keluar. Ia hanya mengatakan akan segera menindaklanjuti.
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto, menjelaskan jika pewarna yang digunakan bukan pewarna makanan, maka akan ada dampak kesehatan bagi yang mengonsumsi.
Pada kadar rendah, pewarna kimia bisa menyebabkan iritasi tenggorokan dan batuk-batuk. Jika dikonsumsi dalam jumlah banyak, maka bisa berakibat keracunan dengan gejala diare dan mual muntah.
"Tapi kalau dikonsumsi secara terus menerus maka bisa sampai menyebabkan kanker," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat cermat ketika berbelanja bahan pangan. Setidaknya ada tiga ciri yang perlu diperhatikan ketika membeli bahan makanan, ciri biologis, ciri kimiawi, dan ciri cemaran
Ciri biologis antara lain bisa dilihat dari penampilan secara fisik. Jika ada pembusukan karena bakteri atau tampak tidak segar, maka perlu dipertimbangkan kelayakannya.
Â
Advertisement
Pengoplosan Cabai Berpewarna
"Ciri kimiawi bisa dalam bentuk penambahan bahan kimia. Ciri cemaran misalnya kemasan pangan yang rusak lalu ditutup dengan penutup berbahan kimia,"Â ucap Sadiyanto.
Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus ini. Polisi mulai mengusut penyuplai cabai asal Temanggung yang memasarkan hingga ke Banyumas.
Dari penyelidikan sementara, polisi mendapat keterangan ada lima dus cabai yang dioplos dengan cabai berperwarna. Masing-masing dus berisi 30 kilogram cabai.
"Tapi masing-masing dus hanya berisi satu hingga tiga kilogram cabai dengan pewarna, jadi dicampur," kata Kepala Unit IV Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan.
Jika pewarna pada cabai terbukti membahayakan kesehatan konsumen, maka polisi tak segan menindak pelaku. Polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan pasal apa yang bisa diterapkan untuk menjerat pelaku.