Liputan6.com, Batam - Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia dan satu jenazah yang bekerja di Kapal Ikan China, berhasil direpatriasi ke Tanah Air melalui jalur laut Batam, Kepulauan Riau. Ke-6 ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li, dan tiba di Perairan Pulau Galang, Rabu Petang (30/12/2020) setelah mengarunngi Laut Arab.
Herman Suprayogi, selaku Direktur PT Puncak Jaya, yang memperkerjakan ke-6 ABK tersebut mengatakan, pihak perusahaan sudah melakukan koordinasi bersama pihak lembaga terkait soal repatriasi 6 PMI ke Batam.
"Pekerja yang kami tempatkan mengalami insiden meninggal, kami infokan dan akan kami serahkan ke Kementerian Luar bidang perlindungan pekerja migran," ungkap Herman di Dermaga Pelabuhan PT Bias Delta Pratama, Pulau Galang, Batam, Kepri, Rabu (30/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Herman mengatakan, terkait satu PMI yang meninggal dunia di Kapal Han Rong 365, dirinya memastikan yang bersangkutan meninggal karena sakit. Namun penyebab kematiannya belum diketahui secara pasti, karena tidak sempat masuk rumah sakit sehingga tak memiliki keterangan medis. Berdasarkan laporan pihak kapal, sebut Herman, PMI yang meninggal punya riwayat sakit perut, dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 November 2020. Pria asal Kendal Jawa Tengah itu meninggal dunia di atas kapal Hang Rong 369 saat sedang berada di perairan Oman.
Saat kondisinya sakit, berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya mencari rumah sakit terdekat, namun sayang tidak tertolong.
"Pada saat penurunan di Oman mengalami kendala tidak ada rumah sakit yang dekat pelabuhan, di Pakistan mengalami kendala karena aturan otoritas negara menolak ada jenazah warga negara asing masuk ke negara itu," kata Herman.
Sementara itu, 5 orang ABK lainnya merupakan WNI asal Jawa tengah dan Jawa Barat.
Setelah di Batam para Pekerja Migran Indonesia tentu akan mengikuti protokol kesehatan setempat selama 5 hari. Jika dinyatakan negatif Covid-19 akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video piilihan berikut ini:
Proses Repatriasi
Pemda Batam bekerja sama dengan Kemenlu untuk menerima 5 PMI menggunakan protokol kesehatan ketat, yaitu tes PCR dan karantina selama 5 hari. Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Di masa pandemi Covid-19, repatriasi ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar. Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT. Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020. Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
Adapun ke 5 WNI berikut satu jenazah tersebut, antara lain:
1. Jeni Kamaludin (26) asal Jabar
2. Muhammad Abdal (22) asal Jabar
3. Rusdiana (29) asal Jateng
4. Samfarid Fauzi (33) asal Jateng
5. Saiful Lukman (22) asal Jabar
6. Wendi Setia Pratama, alm (25) asal Jateng.
Advertisement