Liputan6.com, Makassar - 12 pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dipastikan terpapar virus yang tengah menjadi pandemi ini setalah swab massal beberapa waktu lalu.Â
"Ada 12 orang pegawai (Disdukcapil Makassar) yang positif Covid-19," kata Kepala Disdukcapil Kota Makassar Ariaty Puspasari Abady, Kamis (31/12/2020).Â
Advertisement
Baca Juga
Alhasil kantor Disdukcapil Kota Makassar pun menutup pelayanan selama enam hari ke depan. Hal itu dilakukan sembari menunggu para pegawai sembuh dari Virus Corona.Â
"Dan mulai Selasa kemarin, (29/12/2020) hingga Minggu, (3/1/2020) kantor induk ini di Jl Alauddin ditutup. Akan dibuka lagi pada Senin (4/1/2020). Lalu dilakukan penyemprotan disinfektan ke semua ruangan dan sudut kantor," ujar Ariaty.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Disdukcapil Kota Makassar ini meluas, Satgas Covid-19 Kota Makassar akan menelusuri dengan siapa saja ke-12 pegawai Disdukcapil itu pernah melakukan kontak fisik.Â
"Keluarganya langsung di-tracing. Kita tidak ingin ada tambahan pegawai yang kena dan tidak ingin masyarakat ikut tertular," terang Ariaty.