Liputan6.com, Karo Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) kembali erupsi dengan mengeluarkan abu vulkanik sejauh 1.000 meter pada Minggu, 3 Januari 2020, pukul 09.34 WIB.
Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, ketinggian kolom mencapai 1.000 meter dari puncak. Kolom tersebut berwarna kelabu dan mengarah ke barat laut.
"Kolom abu terbawa embusan angin ke arah barat laut," kata Armen.
Advertisement
Baca Juga
Disebutkannya, saat ini Gunung Sinabung masih berada pada status level III atau siaga. Kepada masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diimbau selalu waspada.
Masyarakat dan pengunjung juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Kilometer (Km) dari puncak Sinabung.
"Serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara," jelas Armen.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Imbauan Pakai Masker
Masyarakat juga diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik Sinabung, serta mengamankan sarana air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik.
"Yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," Armen mengimbau.
Advertisement
Jalur Penerbangan
Sebelumnya Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM kembali menerbitkan keselamatan jalur penerbangan, akibat aktivitas vulkanik (VONA) yang ditimbulkan Gunung Sinabung.
Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, Kasbani melaporkan, pada 28 Desember 2020 abu vulkanik teramati dengan ketinggian 2.960 meter di atas permukaan laut (mdpl) atau 500 meter di atas puncak Gunung Api Sinabung.
"VONA terakhir terkirim kode warna oranye terbit pada tanggal 28 Desember 2020, pukul 17.51 WIB," ujar Kasbani.
VONA oranye sebelumnya diterbitkan PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM pada tanggal 25 November 2018, pukul 13.32 Wita. Pada saat itu abu vulkanik teramati dengan ketinggian 2.284 mdpl atau sekitar 500 meter di atas puncak.