Sukses

Viral Spanduk Penolakan FPI Bertebaran di Cilacap Barat

Spanduk itu juga merupakan dorongan agar kepolisian menindak tegas jika masih ada kegiatan yang mengatasnamakan FPI

Liputan6.com, Cilacap - Spanduk bernada penolakan terhadap FPI mendadak viral di media sosial. Belakangan diketahui, spanduk itu terpasang terutama di Cilacap barat, Jawa Tengah. Spanduk itu setidaknya terpantau di Kecamatan Majenang, Cipari, dan Cimanggu.

Salah satu spanduk yang terpasang di simpang tiga Cigaru, Majenang, berbunyi 'Awas Bahaya Laten FPI', spanduk lainnya, di Cimanggu bertuliskan 'Indonesia Damai Tanpa FPI'.

Di tempat lainnya, ada pula spanduk bertuliskan 'FPI NO!!! INDONESIA YESS!'. Meski bertuliskan kalimat berbeda, tetapi maksudnya sama, yakni penolakan FPI.

Spanduk itu mulai bermunculan sejak awal tahun, seturut terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran FPI. Hingga Minggu (4/1/2020), sejumlah spanduk tersebut masih terpasang.

Tokoh Agama di Majenang, H Muhamad Murtadlo mengatakan spanduk itu muncul dua hari terakhir ini. Tak hanya di Majenang, spanduk senada bermunculan di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Spanduk itu sebenarnya mungkin wujud dukungan adanya SKB menteri yang membubarkan Ormas FPI,” kata Murtadlo.

Kata Murtadlo, spanduk itu juga merupakan dorongan agar kepolisian menindak tegas jika masih ada kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

Di Kabupaten Cilacap, FPI eksis dan sempat beraktivitas. Akan tetapi, ia menyebut kegiatan FPI di wilayah Cilacap barat, terutama Majenang, justru didominasi oleh anggota atau simpatisan FPI yang berasal dari Jawa Barat.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Bukan Provokasi

“Kalau yang di Majenang itu sedikit. Bahkan nyaris sudah tidak ada, paling hanya dua tiga orang. Kebanyakan dari luar daerah,” ucapnya.

Terlepas dari pro dan kontra pembubaran ini, Murtadlo berpendapat, mestinya seluruh elemen masyarakat mendukung keputusan tersebut.

Warga Padangsari, Maslan Durori bilang spanduk penolakan FPI itu semakin masif hari ini. Hanya dari Majenang ke Cimanggu saja, kata dia, ia melihat setidaknya ada tiga spanduk bernada sama.

“Kalau yang memasang, saya tidak paham. Tapi memang nadanya sama, menolak FPI,” ujar Maslan.

Maslan mengakui ada pro-kontra soal pembubaran FPI ini. Sebagian besar masyarakat memang mendukung pembubaran FPI. Namun, tak tertutup kemungkinan pula masih ada yang mendukung FPI. Karenanya, dia berharap agar semuanya bisa menahan diri.

“Harapanya tidak ada apa-apa. Yang terpenting damai,” ucapnya.

Pegiat salah satu komunitas sipil di Majenang, Imam Hamidi mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa organisasi FPI dan kegiatannya telah dilarang.

Sebab, tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang tak mengetahui informasi ini, lantaran berada di pedesaan. Ia juga menampik spanduk tersebut bernada provokatif.

“Bukan tindakan provokatif tapi sebagai media pendukung SKB atau pengingat pada semua elemen masyarakat yg mgkn tdk sempat mengikuti berita dan gaptek atau tidak punya hape,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Kondisi Cilacap Barat

Kepolisian menjamin situasi di wilayah munculnya spanduk bernada penolakan FPI tetap kondusif. Salah satunya di Kecamatan Cipari, Cilacap.

Kepala Polsek Cipari, AKP Sudarmaji mengatakan di Kecamatan Cipari setidaknya ada enam spanduk penolakan FPI. Namun, dia menjamin situasi di Cipari tetap tentram tanpa riak.

“Kondisnya, tidak ada (masalah) biasa saja,” katanya, Senin petang (4/1).

Sudarmaji menduga spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk dukungan atas munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran FPI. Pemasangnya adalah elemen masyarakat di sekitar Kecamatan Cipari.

Dia juga menjamin situasi di Cipari kondusif, meski tak menutup kemungkinan ada kelompok yang menolak SKB Pembubaran FPI tersebut.

Kasubbag Humas Polres Cilacap, Iptu Adhi Sulas menegaskan kepolisian tak melakukan langkah khusus usai munculnya spanduk penolakan FPI tersebut. Hanya saja, kepolisian mengimbau agar seluruh pihak, menjaga agar situasi aman.

"Tidak ada langkah-langkah khusus hanya saja menggalang kepada para toda, tomas dan toga untuk bisa menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat," tulis Adhi, melalui aplikasi pesan.

Seperti diberitakan Liputan6.com sebelumnya,  pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan dan atribut Front Pembela Islam atau FPI mulai Rabu (30/12/2020). Larangan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian dan Lembaga berdasarkan ketentuan Perundang-undangan tertanggal 30 Desember 2020.

Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.