Liputan6.com, Sungailiat - Kantor DPRD Kabupaten Bangka ditutup 10 hari usai sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Boy Yandra.
"Terhitung mulai hari ini kantor DPRD ditutup selama 10 hari untuk mencegah penyebaran virus jenis baru corona antarpegawai setelah diketahui tujuh orang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19," katanya, Rabu (6/1/2021).
Boy mengatakan, pegawai DPRD terpapar Covid-19 diketahui secara bertahap di mana awalnya terdapat dua orang positif Covid-19, kemudian dilanjutkan tes usap bagi 21 pegawai dan ditemukan kembali kasus yang sama terhadap lima pegawai.
Advertisement
Baca Juga
"Penutupan kantor DPRD setelah disetujui langsung oleh ketua DPRD dan sekretaris dewan dengan harapan dapat menghentikan penyebaran virus corona di kantor itu," katanya.
Pihak BPBD setempat sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua ruangan kantor DPRD untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona.
Penutupan sementara juga dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selama 4-11 Januari 2021 karena terdapat delapan pegawai kantor itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap dari uji laboratorium wilayah tersebut.
"Saya imbau seluruh masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bagi yang pulang dari bepergian dari luar Pulau Bangka untuk melakukan isolasi mandiri dan selanjutnya melakukan tes antigen," kata Boy Yandra.
Berdasarkan data informasi Covid-19 Kabupaten Bangka sampai dengan hari ini terdata jumlah pasien Covid-19 mencapai total 777 orang, sembuh 678 orang, dan pasien Covid-19 yang meninggal dunia delapan orang.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Infografis
Advertisement