Liputan6.com, Batam - Terkait vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Kepri, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pemda setempat untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan Vaksin Covid-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan, aparat pemerintah, anggota TNI dan Polri, maupun masyarakat umum.
Wakil Ketua MUI Kepri, Bambang Maryono, Kamis (7/1/2021) mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pemda untuk menunggu hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan, dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (BPOM dan LPPOM) MUI.
Baca Juga
Sampai sekarang, kata dia, BPOM dan LPPOM MUI belum menetapkan kebijakan apakah vaksin Covid-19 Sinovac itu berefek buruk atau tidak saat disuntikan kepada manusia.
Advertisement
"Kami minta pemda jangan mengambil risiko. Sebaiknya, penyuntikan vaksin itu dilakukan setelah uji klinis di-BPOM dan penelitian halal atau haram produk itu di-LPPOM MUI," katanya.
Bambang mengemukakan, banyak warga yang mempertanyakan soal vaksin itu. Pertanyaan itu muncul lantaran mereka ragu.
Menurut Bambang, keragu-raguan warga itu wajar karena penyuntikan vaksin tersebut menyangkut hajat hidup mereka. Keragu-raguan tersebut akan berganti dengan keyakinan bila BPOM dan LPPOM MUI sudah mengambil kebijakan.
"Kalau sekarang, saya contohkan, dari 10 orang yang bertanya, sembilan orang di antaranya tidak mau disuntik vaksin itu karena ragu. Ini persoalan di lingkungan masyarakat," katanya.
Pemprov Kepri menegaskan seluruh tenaga kesehatan dan paramedis wajib disuntik vaksin Covid-19 Sinovac untuk mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, jumlah tenaga kesehatan dan paramedis yang divaksin sekitar 12 ribu orang. Penyuntikan vaksin dilakukan di rumah sakit dan puskesmas se-Kepri.
Ia mengemukakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan paramedis dijadwalkan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) disuntik vaksin.
"Vaksinasi pengurus Forkompimda Kepri dan provinsi lainnya diberikan pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi disuntik vaksin," katanya.
Arif mengaku belum mengetahui apakah tenaga kesehatan dan paramedis yang enggan diberi vaksin bakal dikenakan sanksi atau tidak.
"Yang jelas mereka terdata melalui Nomor Induk Kependudukan. Pusat pasti mengetahui siapa saja yang sudah disuntik vaksin," kata Said.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Infografis
Advertisement