Sukses

Urun Rembuk Pemkot Bandung Tindak Lanjuti Rencana PSBB Jawa-Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Jumat (8/1/2021).

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Jumat (8/1/2021). Ratas tersebut untuk menyikapi terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

"Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insya Allah oleh Pak Sekda sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke ratas," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung, Kamis (7/1/2021).

Menurut Oded, hasil rapat internal yang sebelumnya akan dibawa dan kembali dibahas dalam ratas yang rencananya akan berlangsung besok. "Nanti tunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita ini baru mendapat informasi yang beredar, formalnya belum," kata Ema.

Ema menilai kebijakan PSBB diambil berdasarkan parameter yang ditetapkan pemerintah pusat. Seperti faktor kematian, tingkat hunian atau okupansi rate di rumah sakit, serta tingkat kasus positif aktif harian.

"Pemerintah pusat setiap hari mengevaluasi, dan menilai. Ditarik data yang ada di daerah, mereka pelajari, evaluasi, munculah kebijakan itu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini