Liputan6.com, Palembang - Gunung Dempo yang berada di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi salah satu lokasi pendakian yang banyak diminati oleh penggiat alam.
Gunung dengan kondisi merapi aktif ini, juga sudah dikelola oleh Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) beberapa tahun terakhir.
Advertisement
Baca Juga
Kendati sudah dikelola dengan menerapkan aturan khusus bagi pendaki, masih saja ada pengunjung yang melanggar aturan. Di antaranya tidak melakukan pendaftaran dan melewati jalur pendakian ilegal.
Seperti yang dilakukan oleh 11 orang pendaki berusia belasan tahun, yang nekat melakukan pendakian tanpa mengikuti syarat-syarat yang telah ditentukan.
Ketua Brigade Arindi mengatakan, ada 11 orang pendaki Gunung Dempo Pagar Alam yang melakukan pendakian secara ilegal. Serta melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Brigade.
Dari 11 orang pendaki tersebut, berasal dari Kota Pagar Alam sebanyak 3 orang dan sisanya berasal dari Bengkulu.
“Di tanggal 29 Desember 2020 kemarin, hanya 6 orang yang mendaftar ke Brigade. Mereka nge-camp di Kampung IV bawah kaki Gunung Dempo,” ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Pada tanggal 31 Desember 2020, para pendaki tersebut ternyata bersama 5 orang pendaki ilegal melakukan pendakian ke Gunung Dempo Pagar Alam.
Padahal, kondisinya saat itu jalur pendakian Gunung Dempo Pagar Alam dengan ketinggian 3159 Mdpl tersebut, sedang ditutup hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.
“Penutupan pendakian Gunung Dempo Pagar Alam berdasarkan imbauan dari Polres Pagar Alam Sumsel,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Minta Dievakuasi
Namun pada tanggal 4 Januari 2021, orangtua dari salah satu pendaki datang ke posko Brigade. Dia menanyakan keberadaan anaknya yang tidak pulang selama beberapa hari.
Dari informasi yang didapat olehnya, anaknya bersama teman-temannya berada di antara shelter 1 dan shelter 2, serta meminta tolong untuk dievakuasi.
"Usai laporan diterima, kita langsung membagi tim menjadi dua untuk melakukan evakuasi. Saat di sana, ternyata ada 11 orang, bukan hanya 6 orang pendaki yang mendaftar,” ujarnya.
Advertisement
Dilarang Mendaki Gunung
Karena sudah melanggar peraturan dan imbauan penutupan jalur pendakian Gunung Dempo Pagar Alam, Brigade langsung mengambil tindakan tegas ke 11 orang pendaki tersebut.
Diungkapkannya, para pendaki tersebut masuk daftar blacklist dan tidak boleh mendaki Gunung Dempo Pagar Alam Sumsel lagi.
“Terhitung dari tanggal 5 Januari 2021 hingga 5 Januari 2023, 11 orang pendaki tersebut tidak diizinkan untuk mendaki Gunung Dempo Pagar Alam Sumsel,” katanya.