Liputan6.com, Gorontalo - Meskipun sering ditindak oleh aparat kepolisian, penyelundupan minuman keras (Miras) ke Provinsi Gorontalo seakan tak pernah ada hentinya. Kali ini lima ton cap tikus kembali gagal masuk Gorontalo.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 100 karung yang dikemas dalam kantong plastik dengan ukuran 25 liter.
Advertisement
Baca Juga
Digagalkannya penyelundupan miras tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya sebuah mobil truk berwarna merah dengan nomor polisi DP 8888 KL yang akan melintasi jalan Trans-Sulawesi. Diduga truk tersebut mengangkut miras.
Berdasarkan informasi tersebut, tak menunggu waktu lama, anggota langsung bergerak cepat untuk mencegat mobil tersebut. Sat Narkoba yang dipimpin langsung IPTU Harisno Pakaja langsung berjaga di perbatasan masuk Gorontalo.
Setelah menunggu beberapa jam, tepatnya di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Satnarkoba langsung memberhentikan mobil yang sudah menjadi target mereka. Setelah diberhentikan, alhasil mobil tersebut didapati membawa minuman keras.
Saat diinterogasi, kepada polisi pria dengan inisial AL mengaku, miras cap tikus yang dibawanya berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akan di antar ke Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penyesalan Sopir Truk
“Ratusan karung minuman ini rencananya saya akan bawa ke Kabupaten Pohuwato,” kata Al saat diinterogasi polisi.
Menurutnya, ia hanya menerima jasa untuk mengantarkan minuman keras tersebut. Sebab ia hanyalah sopir truk yang memang biasa mengangkut barang dari Sulawesi Utara ke Gorontalo.
"Kali ini nasib saya sial, menerima muatan miras, kalau tahu bisa begini jadinya, saya tidak bakal menerima pengangkutan barang ini," ujarnya.
Sementara Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, membenarkan penangkapan tersebut, ia mengaku ini bukan yang pertama kali terjadi. Wilayah Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan sulawesi utara sangat berpotensi penyelundupan miras.
"Iya benar, ini sudah yang kesekian kalinya. Kali ini juga banyak yang jumlahnya mencapai 5 ton," kata AKBP Dicky.
Kapolres menambahkan, bahwa pihak kepolisian akan tetap komitmen dalam memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polres Gorut.
“Saya akan menindak tegas namanya miras. Apalagi masuk di wilayah hukum kami, ini sudah menjadi komitmen kita dalam memberantas peredaran miras selama ini yang semakin marak,” tegas Kapolres.
Advertisement