Liputan6.com, Medan Pembunuh wanita hamil di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial WD alias Rio meregang nyawa diterjang timah panas polisi. Pria 31 tahun ini diberi tindakan tegas terukur usai menyerang petugas dengan parang saat pengembangan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Rio ditembak karena melukai anggota Jahtanras Polda Sumut ketika mencari barang bukti parang yang digunakannya untuk membunuh di kawasan Jalan Perpustakaan, Medan, Minggu, 10 Januari 2021.
"Saat diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara, nyawanya tidak terselamatkan," kata Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Rio merupakan warga Jalan Kakak Tua, Medan. Ia ditangkap karena membunuh seorang wanita hamil yang jasadnya ditemukan di halaman masjid, kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa, 5 Januari 2021.
Kapolsek Sunggal, Yasir Ahmadi menyebut, hasil autopsi terdapat sejumlah luka tusukan di tubuh korban. Di lokasi penemuan jasad tidak ditemukan identitas. Polisi mendapatkan satu orok bayi dalam tubuh korban pembunuhan dan sudah utuh.
"Korban sedang hamil. Diperkirakan orok itu berumur tiga sampai empat bulan," terang Yasir, Jumat, 8 Januari 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Ditangkap di Labuhan Batu
Pihak kepolisian menangkap Rio dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu. Penangkapan terhadap pembunuh tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, Sabtu, 9 Januari 2021.
"Benar, sudah dijemput penyidik," ujarnya.
Diungkapkan Deni, Rio ditangkap petugas Polsek Aek Natas jajaran Polres Labuhan Batu. Kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Medan Sunggal jajaran Polrestabes Medan.
"Informasi penangkapan berdasarkan ciri-ciri yang dikenali personel Aek Natas, setelah melihat video viral," ungkapnya.
Advertisement
Tidak Mau Tanggung Jawab
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut, motif Rio melakukan pembunuhan karena tidak mau bertanggung jawab terhadap pacarnya yang sedang hamil.
"Hal ini kita ketahui setelah sempat menginterogasi pelaku dan melihat hasil percakapan dari WhatsApp antara Rio dengan korban," kata Tatan.
Terungkap juga, antara pelaku dan korban yang belakangan diketahui berinisial F (17) lebih kurang sudah 1 tahun.
"Korban hamil. Usia kehamilannya tiga sampai empat bulan. Korban minta tanggung jawab," Tatan menandaskan.