Liputan6.com, Makassar - Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Reskrimsus Polda Sulsel) kembali mengebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT (Bus Rapid Transit) yang sebelumnya sempat tertunda.
"Kita proses itu. Saat ini lagi dibuatkan sprin buat penyidiknya," singkat Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto kepada Liputan6.com via telepon, Senin (11/1/2021).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang saat itu masih dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono sempat mengatakan jika kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT sedikit lagi akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Advertisement
Baca Juga
"Sedikit lagi kita akan tingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," kata Yudhiawan saat ditemui di Mapolda Sulsel kala itu tepatnya Rabu 11 September 2019.
Yudhiawan mengatakan pihaknya telah memeriksa maraton sejumlah saksi dan mendalami beberapa dokumen terkait pengerjaan proyek nasional tersebut.
"Hampir semua saksi terkait kasus halte BRT tersebut, kita sudah periksa. Sabar dikit lagi naik penyidikan," terang Yudhiawan saat itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ditemukan Beberapa Kejanggalan
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT Trans Mamminasata yang merupakan proyek nasional Kementerian Perhubungan tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya terdapat perbedaan spesifikasi pembangunan halte antara awal tahun 2015 dibanding dua tahun berikutnya.
"Pembangunan tahap awal tahun 2015 lebih bagus dibanding dengan pembangunan halte pada tahun 2016 dan 2017," kata Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang saat itu dijabat oleh Kompol Yudha Wiradjati.
Ia menggambarkan salah satu contohnya di mana pada 2015, penggunaan warna besi jauh lebih bagus dibanding yang ada di tahun 2016 hingga tahun 2017. Kasarnya, kata dia, pembangunan halte BRT yang baru lebih jelek dibanding yang lama.
"Kami menduga terdapat spesifikasi yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada," beber Yudha saat itu sebelum ia dimutasi menjadi Kapolres Toraja Utara.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan jika pembangunan halte BRT tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, dari tinjauan lapangan, tim menemukan ada beberapa fisik halte yang sudah rusak dan beralih fungsi jadi tempat dagang kaki lima.
"Pembangunan halte BRT ini tidak tepat sasaran bahkan terkesan mubazir," terang Yudha kala itu.
Pembangunan halte BRT diketahui tersebar di empat daerah di Sulsel yang dikenal dengan jalur mamminasata yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros. Halte BRT tersebut berjumlah 154 unit.
Adapun anggaran yang digunakan dalam pembangunan halte BRT, masing-masing pada awal tahun 2015 sebesar Rp20 miliar. Kemudian berlanjut pada tahun 2016 mendapat kucuran dana sebesar Rp9,7 miliar, dan terakhir pada tahun 2017 kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp6,7 miliar.
Â
Advertisement