Sukses

Begini Ketentuan Operasional Tempat Wisata Semarang Saat Pemberlakuan PSBB Jawa Bali

Jam sembilan malam harus sudah tutup dimaksudkan mencegah kerumunan yang tak terkontrol.

Liputan6.com, Semarang Pelaksanaan PSBB Jawa Bali di kota Semarang yang disebut dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tinggal melanjutkan. Sejauh ini memang pelaksanaan PKM tersebut belum dicabut dan masih berlaku.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Semarang Indriyasari menyebutkan bahwa akibat pelaksanaan PKM ini, sektor Pariwisata sangat terpukul. Bahkan sarana wisata juga harus ditutup dan dibatasi pengunjung maupun jam operasionalnya.

“Saat ini, hampir semua tempat paiwisata sudah memasang jam operasional yaitu berakhir pukul 21.00. Ini bukan berarti sesudah jam tersebut rawan penularan atau penyebaran virus, namun diharapkan dengan berkurangnya fasilitas itu, akan mengurangi kerumunan yang tak terkontrol. Selain itu juga merupakan dukungan terhadap pelaksanaan PSBB Jawa Bali,” kata Indriyasari, Senin (11/1/2021).

Bukan hanya fasilitas yang dikelola Pemkot Semarang saja yang dibatasi, namun menurutnya para pelaku wisata sudah memiliki kesadaran sendiri. Saat ini ada beberapa fasilitas wisata yang dikelola Pemkot Semarang.

“Goa Kreo atau Waduk Jatibarang, Taman Lele, Hutan Kota Tinjomoyo dan Kawasan Kota Lama, Lawang Sewu semua dibatasi jumlah pengunjungnya maupun jam operasionalnya. Jika tak dibatasi, tiap minggu jumlah pengunjung mencapai ribuan. Tentu ini berbahaya,” kata Indriyasari.

Dinas Pariwisata sendiri berinisiatif memonitor beberapa tempat wisata favorit dan jumlah pengunjungnya. Sehingga kerumunan bisa dicegah sedini mungkin.

“Jika lokasi tersebut ramai, diharapkan masyarakat menahan diri untuk tidak mendatangi. Pandai-pandailah memilih tempat wisata yang sedikit pengunjung untuk refreshing,” katanya.

Pengetatan monitoring itu dilakukan agar pelaksanaan PSBB Jawa Bali bisa maksimal.

(Septi Nur Eka Mafiroh)

Simak video pilihan berikut