Sukses

Giliran Aceh Gelar Penyuntikan Perdana Vaksin Covid-19

Sebanyak 27 ribu lebih vaksin Sinovac telah sampai ke Aceh. Rencana vaksinasi di provinsi itu akan dimulai pada Jumat (15/1/2021). Simak berita lengkapnya:

Liputan6.com, Aceh - Aceh akan memulai penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama pada Jumat besok (15/1/2021). Rencananya, penerima vaksin perdana adalah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sekaligus menandai dimulainya vaksinasi di provinsi itu secara simbolis.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Liputan6.com, Kamis (14/1/2021) mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini akan dipusatkan di 3 tempat dengan jumlah pejabat penerima perdana sebanyak 10 orang untuk masing-masing lokasi.

“Selain kepada 30 orang pejabat tersebut, pemberian vaksin tahap pertama di Aceh itu, akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, di tingkat provinsi serta di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” sebut Hanif.

Untuk saat ini, total vaksin Covid-19 yang telah sampai ke Aceh sebanyak 27 ribu lebih. Vaksin-vaksin tersebut diterima secara bertahap pada tanggal 5 dan 12 Januari yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda.

"Untuk distribusi pertama, kepada Banda Aceh kita distribusi 12.760 dosis, kemudian Aceh Besar 5.080 dosis. Sementara 10.040 dosis lainnya kita simpan di gudang penyimpanan Dinkes Aceh," terang Hanif.

Vaksin Covid-19 ini diperkirakan akan menyasar sekitar 3,7 juta penduduk. Prioritas sasarannya adalah tenaga kesehatan kemudian tenaga pelayanan publik, yakni TNI dan Polri disusul masyarakat dengan kategori yang telah ditentukan sebelum menyasar masyarakat secara luas.

Total jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki Aceh saat ini mencapai 56.450 orang sementara TNI dan Polri, sebanyak 365.294 orang. Selanjutnya, masyarakat rentan, geospasial, sosial ekonomi sebanyak 1.771.014 orang, dan pelaku ekonomi esensial serta kelompok masyarakat lainnya sebanyak 1.592.752 orang.

Hanif menekankan bahwa orang yang boleh divaksin harus berusia 18 sampai 59 tahun dengan syarat belum pernah dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya, bukan ibu hamil dan menyusui, dan tidak memiliki riwayat penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, kelainan darah, penderita ispa, diabetes melitus, HIV, dan paru-paru.

Simak juga video pilihan berikut ini: