Liputan6.com, Palembang - ME (17) tidak pernah menyangka nyaris menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria tak dikenal di kediamannya, di Desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejadian berawal saat ME bersama adiknya sedang menunggu rumah, pada hari Rabu (13/1/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal ke rumahnya dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp100.000 ke korban.
"Dia (pelaku) bilang katanya ibu saya mau minjem uang. Katanya, dia sama ibu saya, sama-sama kerja di bengkel pandai besi. Jadi dia antar uang pinjaman dari bos besi," katanya, Kamis (14/1/2021).
Mahasiswa semester 1 di salah satu kampus di Ogan Ilir tersebut, tidak menaruh curiga apapun. ME langsung menerima uang tersebut. Lalu pelaku meminta izin ke toilet di rumah korban.
Korban langsung menunjukkan lokasi toilet yang berada di bagian belakang rumah. Lalu ME ke dapur untuk beres-beres.
Tanpa dia sadari, pelaku sudah berada di belakang tubuh ME dan membekap wajahnya dari belakang.
Pelaku juga menyeret tubuh korban ke dalam kamar. Karena merasa terancam, ME langsung berteriak dan memberontak, hingga teriakannya didengar oleh warga sekitar di Ogan Ilir Sumsel.
“Bibir saya luka karena kena sikut pelaku. Karena saya teriak, banyak orang datang, jadi pelaku langsung kabur,” katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Trauma Korban
Setelah percobaan pemerkosaan ini, ME mengaku trauma dan tak tenang jika pelaku belum ditangkap aparat penegak hukum.
Dia didampingi orangtuanya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir.
Arul, ayah ME tidak terima dengan perbuatan pelaku, dan ingin pelaku diadili baik secara hukum maupun kekeluargaan.
Advertisement
Ingin Pelaku Ditangkap
"Saya mau lihat itikad baiknya. Kalau pelaku tidak minta maaf, saya ingin dia ditangkap. Makanya sekarang sedang konsultasi dengan polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robi Sugara menuturkan, laporan korban bersama kedua orangtuanya sudah diterima.
"Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya.