Liputan6.com, Manado - Aksi penyelundupan minuman beralkohol jenis cap tikus masih marak terjadi di Sulut, dengan menyasar wilayah perbatasan RI-Filipina. Jika sebelumnya terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud, kali ini di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca Juga
Advertisement
Kali ini aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cap tikus dari Manado yang masuk ke Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (14/1/2021). Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe mendapati sebanyak 2 dos berisikan cap tikus dalam kemasan botol 600 ml di sebuah kapal penumpang rute Manado-Tahuna.
Barang bukti sebanyak 48 botol yang tidak diketahui pemilknya tersebut, kemudian dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sangihe.
Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasubag Humas AKP Jakub Sedu mengatakan, barang bukti saat ini sudah disimpan di Mako Polres Kepulauan Sangihe. Aparat Kepolisian yang ada di jajaran Polres Kepulauan Sangihe akan terus berkomitmen memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin yang masuk ke wilayah Sangihe dan perbatasan RI-Filipina.
"Untuk itu kami meminta kerjasama dengan warga untuk pemberantasan peredaran minuman keras ilegal ini," ujarnya. Â Â
Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu wilayah perbatasan RI-Filipina. Selain persoalan illegal fishing, peredaran minuman keras ilegal lintas kedua negara menjadi persoalan serius.