Liputan6.com, Serang - Kecelakaan lalu lintas di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer) menelan korban jiwa. Lokasinya berada di KM.82, pada Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga
Advertisement
"Lokasi kejadian di KM 82B. Korban sopir bernama Sr (38), warga Bumi Waras, Bandar Lampung," kata Kepala (Ka) Induk PJR Tol Tamer Korlantas Polri, AKP Denny Catur Wardhana, melalui pesan elektroniknya, Jumat (15/1/2021).
Deni bercerita sebelum kejadian, truk melaju normal dari arah Jakarta menuju Merak. Tiba-tiba dari arah belakang, mobil boks bernomor polisi B 9136 TYU melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bagian belakang truk.
"Kejadian tersebut sudah kita tangani, dilanjutkan penanganannya oleh Polda Banten," terangnya.
Kecelakaan lalu lintas juga terjadi di ruas tol Tamer pada Rabu, 13 Januari 2021 sekitar pukul 20.45 WIB di KM 56.700. Beruntung, kecelakaan ini tidak menelan korban jiwa.
Kala itu, sopir truk bernomor polisi A 8754 ZW yang dikemudikan oleh Endah Hermawan (33), warga Sindangjaya, Tangerang, melaju dari arah Jakarta menuju Merak. Di tempat kejadian, kendaraan yang di depannya memperlambat laju kendaraan.
"Kemudian pengemudi mengerem, namun rem blong, banting setir ke kiri masuk parit, posisi akhir kendaraan terbalik, semua roda di atas," ujarnya.
Masih pada hari yang sama, Rabu 13 Januari 2021, sekitar pukul 20.15 WIB, kecelakaan pun terjadi di KM 56.200. Mobil bernomor polisi B 1244 KYM melaju dari arah Merak menuju Jakarta, di lokasi kejadian mobil mengalami pecah ban.
Akibatnya, sopir berinisial AH (27) mengalami luka di pinggang, kemudian dibawa ke RS Sari Asih, Kota Serang, Banten. Kasusnya sendiri sudah dilimpahkan ke Polda Banten.
"Menurut keterangan pengemudi, kendaraan mengalami pecah ban kanan depan, menabrak pagar pembatas dan tiang lampu jalan tol," jelasnya.