Liputan6.com, Palembang - Siti Sonia (22), warga Sungai Seluang, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami luka memar di wajahnya.
Penganiayaan dilakukan oleh mantan bosnya MT, saat dirinya menjajakan usaha minuman di Jalan Kepandean Kelurahan 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian berawal pada hari Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika korban sedang menjajakan jualannya yang tak jauh dari tempat berjualan mantan bosnya, tiba-tiba terlapor langsung mendatanginya.
Diduga karena merasa tersaingi dengan jenis usaha yang sama, MT langsung menganiaya korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Palembang.
Siti Sonia pun mengalami luka di bagian kening, wajah dan mata di sebelah kanan, serta lecet di bagian bibirnya.
Karena tak terima dianiaya mantan bosnya, korban langsung melaporkan MT ke SPKT Polrestabes Palembang, pada hari Senin (18/1/2021) siang.
Korban mengakui, bahwa dirinya sebelumnya bekerja dengan terlapor selama dua bulan sebagai pramusaji minuman dingin Thai Tea.
“Tapi saya langsung berhenti dan memutuskan untuk membuka usaha sendiri. Usahanya memang sama dan lokasi berjualan tidak berjauhan dari tempat MT,” ucapnya di SPKT Polrestabes Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Dituduh Curi Resep
Namun dia merasa sama sekali tidak mencuri resep minuman dingin jualannya, seperti apa yang dituduhkan oleh terlapor MT.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat membenarkan adanya laporan korban sedang dalam pemberkasan.
“Saat ini, proses laporannya sedang kita dalami dulu,” ucapnya.
Advertisement