Sukses

BPBD dan Pemkab Sumedang Cari Lahan untuk Relokasi Korban Longsor

BPBD dan Pemda Kabupaten Sumedang sedang mencari tempat relokasi di area yang dianggap lebih aman.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Dani Ramdan mengungkapkan bahwa sudah ada rencana relokasi permanen untuk warga terdampak longsor di Desa Cihanjuang. Pihaknya dan Pemda Kabupaten Sumedang sedang mencari tempat relokasi di area yang dianggap lebih aman.

"Warga sudah bersedia direlokasi, tetapi untuk sementara saat ini diberi uang tunggu untuk menyewa rumah sambil menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan rumah selesai," kata Dani dalam keterangan yang diterima Selasa (19/1/2021).

Dani menjelaskan, jumlah rumah yang akan direlokasi sebanyak kurang lebih 353 rumah. Relokasi dilakukan karena daerah tersebut rawan terkena longsor.

Sementara itu, terkait dengan kebijakan penanganan kebencanaan di Jabar Dani menjelaskan saat ini kabupaten/kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat.

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," tutur Dani.

RPB itu bentuknya, menurut Dani, bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.

"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," katanya.

RPB itu tambah Dani merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB. Adapun RPB itu ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten/kota pada tahun 2021.

"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Risiko Bencana," ujarnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini