Batam - Sepak terjang Rahadi Saputra (21) sebagai penjahat kelamin berkedok fotografer berakhir sudah. Dirinya berhasil ditangkap polisi Polda Kepri usai meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikan modelnya di Batam.Â
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merayu korbannya dengan berbagai jurus. Biasanya dilakukan usai selesai sesi foto-foto.
"Pelaku membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh," ujar Harry seperti dikutip Batamnews, Kamis (21/1/2020).
Advertisement
Rahadi diamankan polisi, Selasa malam (19/1/2021). Dari hasil interogasi, ia mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model.
"Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut," kata Harry.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ponsel, yang biasa digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merek Cannon, pakaian, dan pakaian dalam.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto menambahkan, dari pengakuan fotografer cabul itu, dirinya hanya ingat 10 orang yang jadi korbannya. Korban ini rata-rata berumur 16 tahun, bahkan dua di antaranya sudah hamil.
"Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa," ujar Arie.
"Umur korban rata-rata 16 sampai 18 tahun, ada juga yang sudah berumur 19 sampai 21. Yang paling muda umur 16," kata Arie.
Baca juga berita Batamnews lainnya di sini.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.