Liputan6.com, Padang - Video penangkapan buronan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat berinisial D, yang kemudian ditembak mati pihak kepolisian beredar di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Facebook bernama Dhiny Nyah DhiNa pada Jumat, 29 Januari 2021. Video diduga direkam oleh istri tersangka yang juga berada di lokasi kejadian.
Pantauan Liputan6.com, hingga 22.23 WIB video tersebut sudah dibagikan sebanyak 7.887 kali dan dikomentari warganet sebanyak 928 komentar.
Advertisement
Kasus tembak mati tersangka yang tersangkut kasus judi itu terjadi pada terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto menyebutkan, D memang masuk daftar pencarian orang (DPO) pihaknya. Tersangka terlibat kasus judi, dan ditembak lantaran adanya perlawanan terhadap petugas.
Baca Juga
Ia juga menyebut salah seorang petugas terluka oleh sabetan benda tajam dari tersangka, sehingga petugas melakukan tindakan tegas penembakan.
"Petugas juga terluka dan terancam makanya melakukan tindakan tegas. Tersangka kena tembak di kepala, ya karena kondisi seperti itu kan," katanya.
Berbeda dengan keterangan kepolisian, keluarga tersangka membantah seluruh kronologis dari pihak kepolisian. Keluarga mengklaim tidak ada perlawanan dilakukan kepada polisi saat proses penangkapan.
Sepupu dari istri tersangka, Benni Endo Mahatta menyebut iparnya sama sekali tidak menggunakan senjata tajam jenis golok, seperti keterangan pihak kepolisian.
"Waktu itu kakak saya menyaksikan, suaminya tidak memegang senjata tajam apa pun, kalau ada ahli forensik, silakan sidik jarinya diambil," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait proses ditembak matinya tersangka yang dilakukan personel.
"Propam diturunkan untuk mengecek kejadian itu, termasuk prosedur penembakan tersebut," kata Satake Bayu.
Pihaknya memastikan proses penanganan dan penyelidikan dalam kasus ini dilakukan secara transparan. Hal itu sesuai dengan permintaan ninik mamak dan tokoh masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.