Liputan6.com, Palembang - RN (27), menjadi buronan terkait kasus penganiayaan jurnalis sekaligus Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Banyuasin Deni Irawan, yang terjadi pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
Penganiayaan dilakukan RN yang saat itu menjadi preman penjaga keamanan. Pelaku menganiaya korban, saat jurnalis Banyuasin yang juga aktivis lingkungan sedang meliput penambangan pasir di Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Advertisement
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, setelah tujuh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), RN akhirnya terlacak sedang berada di kediamannya, di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, pada hari Kamis (4/2/2021).
Anggota tim Polres Banyuasin Sumsel langsung menggerebek rumah RN, pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Karena mengetahui anggota kepolisian akan menangkapnya, RN langsung menyerang polisi dengan tembakan membabi-buta menggunakan senjata api rakitan (senpira).
Baku tembak pun terjadi antara tim Polres Banyuasin dengan RN selama 30 menit. Bahkan, tembakan RN mengenai rompi antipeluru Aipda Yudiansyah, salah satu anggota polisi, sehingga mengakibatkan bagian lengan kirinya terluka.
Tak hanya anggota kepolisian saja yang terluka, aksi baku tembak tersebut juga mengenai warga sipil lainnya di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, berawal dari informasi dari warga Banyuasin, jika pelaku masih berkeliaran bebas di tempat umum.
“Karena pelaku diketahui menyimpan senjata api, akhirnya kita merencanakan penangkapan ini dengan baik,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Pelaku Tewas Tertembak
Sebelum terjadinya baku tembak, aparat kepolisian sempat mengimbau RN, agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Namun RN mencoba kabur melalui jendela rumahnya sembari menembak ke arah polisi.
Baku tembak pun tak terelakkan, hingga akhirnya RN terluka karena terkena tembakan. Dalam kondisi luka tembak, RN masih berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke sungai di dekat rumahnya.
“Polisi dan warga kena sasaran tembakan dari pelaku. Mereka sudah dirawat di rumah sakit. Kita juga akan memberikan bantuan ke korban,” ucapnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra, setelah melarikan diri dalam keadaan terluka, akhirnya pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku ditemukan telah meninggal dunia di dekat sungai.
Advertisement
Buronan Kasus Kriminal
Jasad pelaku RN pun langsung dievakuasi ke rumah sakit. Aparat kepolisian juga menemukan dua pucuk senpira laras pendek, lima butir selongsong amunisi senpira dan sisa amunisi di magazen sebanyak dua butir.
“Pelaku sendiri bisa dikatakan adalah premannya di sini dan sudah dilaporkan di Kepolisian dengan tujuh kasus kejahatan lain,” katanya.
Berbagai laporan yang masuk yaitu pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan sebelumnya, pelaku RN sempat akan ditangkap di Prabumulih Sumsel, namun RN berhasil melarikan diri dengan terjun ke sungai.