Liputan6.com, Nias Polisi terus melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bocah perempuan di dalam karung yang ditemukan warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Terbaru, seorang terduga pembunuh ditangkap polisi.
Ditangkapnya terduga pembunuh oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, Brigadir Dian Octo P Tobing mengatakan, pihaknya masih mendalami.
"Nanti, ya. Kapolres saja yang merilis," kata Dian Octo, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Warga Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan pada Selasa, 9 Februari 2021, digegerkan penemuan jasad bicah perempuan di dalam karung. Diduga, bocah malang korban pembunuhan. Jasad diketahui bernama Petra Deswindasari Laia.
"Korban berusia 7 tahun beralamat di Hilizoriyawa, Desa Hilorodua, Kecamatan Lahusa," ucap Dian Octo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Ditemukan Warga
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan, Brigadir Dian Octo P Tobing menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan warga di kawasan perbukitan yang berada di Dusun II, Desa Bawaziono, Lahusa.
"Ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB pagi," kata Dian Octo.
Warga yang menemukan jasad bocah perempuan di dalam karung tersebut kemudian melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lahusa. Mendapat laporan, personel polisi langsung menuju ke lokasi.
Advertisement
Ditemukan Dalam Karung
Dian Octo menjelaskan, saat pertama kali ditemukan, jasadbocah malang berada di dalam karung berbahan plastik. Belakangan diketahui, korban merupakan putri dari Masarudin Laia (38).
Sebelum korban ditemukan meninggal dunia, orang tua korban telah membuat laporan ke Polsek Lahusa, Nias. Sebab, korban tidak pulang ke rumah. Mereka juga sudah mencari ke rumah para kerabat, dan korban juga tidak ditemukan.
"Dugaan sementara korban dibunuh. Pelaku masih lidik," Dian Octo menandaskan.