Liputan6.com, Kendari - Tim gabungan Polda Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah salah seorang kerabat mantan Kapolri Jenderal Idham Aziz di wilayah perumahan Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Rabu (10/2/2021) siang. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah anggota polisi dari Korps Brimob, menggerebek tiga lokasi rumah menggunakan senjata lengkap.
Salah satu rumah tersebut, diketahui milik seorang warga berinisial RT. RT, merupakan kerabat dekat mantan Kapolri Idham Aziz.
Usai penggeledahan, polisi mengamankan tiga orang warga. Salah satunya, diketahui merupakan anak kandung RT.
Advertisement
Baca Juga
Ketiga orang ini diketahui berinisial EK (anak RT), RM, dan AM. Ketiganya merupakan warga kompleks perumahan lokasi penggerebekan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, salah seorang warga Kampung Salo Kecamatan Kendari yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan melihat sejumlah polisi berpakaian lengkap. Mereka masuk menggunakan beberapa mobil di lokasi perumahan.
"Masuk itu polisi, banyak mereka, tapi banyak warga tak berani dekat-dekat," ujarnya.
Dia membenarkan, rumah yang digeledah merupakan milik salah seorang kerabat mantan Kapolri. Namun, terkait hal ini dia enggan berbicara banyak.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman saat dikonfirmasi sejam lebih setelah penggeledahan, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Dia menyatakan, sudah mengamankan beberapa orang di lokasi. Namun, dikonrfirmasi kembali terkait detail kronologis, dia tidak mengangkat telepon seluler.
"Kita amankan, saya bersama anggota Polri lainnya," singkat M Eka Faturrahman, dikonfirmasi via telepon seluler.
Diketahui, kompleks Kampung Salo merupakan salah satu lokasi perumahan padat di Kota Kendari. Sebelum penangkapan salah satu kerabat mantan Kapolri, di wilayah itu, beberapa kali terjadi penangkapan pelaku pengedar sabu.