Sukses

Maling Motor Ogan Ilir Sudah Babak Belur Saat Diserahkan ke Polisi

Pelaku curanmor di Desa Tebedak Ogan Ilir Sumsel babak belur dihakimi warga sekitar, karena ketahuan berusaha mencuri sepeda motor.

Liputan6.com, Palembang - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor), yang kerap terjadi di Desa Tebedak Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), membuat warga sekitar merasa geram.

Sampai akhirnya, aksi salah satu pelaku curanmor diketahui oleh warga, hingga akhirnya amuk massa pun tak terelakkan.

Badrun, warga Ogan Ilir Sumsel mengatakan, pada hari Rabu (10/2/2021) sore, aktivitas di pasar di kawsan Desa Tebedak Ogan Ilir cukup ramai.

Suasana ini ternyata dimanfaatkan US (45), yang hendak mencuri salah satu sepeda motor yang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dia (pelaku) duduk-duduk di atas sepeda motor jenis matic. Namun gerak-geriknya mencurigakan,” ucapnya yang juga menjadi saksi mata di TKP, Kamis (11/2/2021).

Karena mulai curiga, warga pun mendekati pelaku US. Ternyata dugaan warga pun benar, US sedang berusaha merusak lubang kunci motor dengan kunci T.

Sontak warga yang melihatnya langsung berteriak maling. Teriakan warga tersebut, mengundang perhatian para pengunjung pasar di TKP di Ogan Ilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 3 halaman

Main Hakim Sendiri

US pun langsung langsung menjadi bulan-bulanan massa. Dengan emosi, para warga sekitar langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.

"Sudah babak belur hingga berdarah-darah. Kalau tidak diamankan oleh beberapa orang warga, mungkin pelaku bisa tewas di tempat,” ujarnya.

Menurutnya, aksi main hakim sendiri merupakan bentuk kekesalan warga di Desa Tebedak. Karena, para warga sekitar kerap kehilangan sepeda motor dalam waktu berdekatan.

3 dari 3 halaman

Pelaku Babak Belur

Sementara pelaku sendiri, langsung dibawa sebagian warga ke Mapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, dengan kondisi bersimbah darah.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempi Manurung mengatakan, jika pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.

"Kita imbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Langsung serahkan saja ke polisi, agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.