Sukses

Konflik Keraton Solo, Pengageng Bantah Kurung Gusti Moeng dan GKR Timoer

Dani kemudian menuturkan kronologi sampai GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai sampai berada di dalam kompleks Keraton Solo

Solo - Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, pada Jumat (12/2/2021) malam, menggelar konferensi pers terkait isu pengurungan Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai sejak Kamis (11/2/2021).

Kepada wartawan yang hadir dalam konferensi pers di Kompleks Keraton Solo itu, Dani meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya pengurungan terhadap adik dan putri PB XIII Hangabehi itu.

"Berita di luar bahwa mereka dikurung di Keraton, itu tidak benar. Sinuhun [PB XIII] memberikan akses 24 jam bagi mereka untuk keluar dari kawasan Keraton. Jadi berita yang mengatakan mereka dikurung tidak benar," jelas Dani.

Dani kemudian menuturkan kronologi sampai GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai sampai berada di dalam kompleks Keraton Solo.

Menurut Dani, selain adik dan putri Raja itu, ada dua penari bernama Ika dan Warna serta satu orang pria bernama Bambang Sutejo. "Kronologinya, kemarin [Kamis] siang Sinuhun [PB XIII] menerima tamu beberapa pejabat dari pemerintah pusat, berkunjung silaturahmi kepada Sinuhun dan diterima di kediaman Sinuhun," ujar Dani, dikutip Solopos.com.

Pada saat itu, Dani melanjutkan ada beberapa sentana dan rombongan yang tak diundang datang secara bertahap masuk lewat pintu Kamandungan ke pelataran. Total ada 14 orang. Mereka datang pukul 14.30 WIB lalu berkeliling di seputaran Keraton karena tidak bisa masuk ke tempat acara di kediaman Sinuhun.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Prosedur Masuk Keraton Solo

Sekitar pukul 18.00 WIB, rombongan itu beberapa orang dari rombongan itu keluar lewat pintu Kamandungan. Lalu pukul 20.00 WIB, ada lagi yang meminta akses keluar. Terakhir pukul 22.00 WIB, KP Eddy Wirabhumi yang merupakan suami Gusti Moeng juga minta akses keluar lewat pintu yang sama.

"Di dalam masih ada lima orang. Mereka masuk ke keputren via dalem Pakubuwanan dan tetap berada di situ," kata Dani.

Dani mengaku bersama Kapolsek Pasar Kliwon yang ikut memediasi sudah berupaya menyampaikan dhawuh PB XIII agar Gusti Moeng, GKR Timoer, dan lainnya keluar dari kompleks Keputren Keraton Solo. Namun, hal itu tidak diindahkan. "Jaminan saya jika saat ini pun mereka mau keluar, akses terbuka lebar meskipun mereka masuk tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Dani memperjelas prosedur tersebut yakni meminta izin kepada Sinuhun PB XIII bagi siapa saja yang hendak masuk kompleks Keraton Solo. Prosedur yang sama berlaku bagi setiap orang yang ingin bertemu PB XIII.

"Saya pun tidak setiap saat bisa bertemu Sinuhun. Karena keraton ini adalah monarki, semua yang di sini wajib taat, patuh, dan tunduk pada perintah Raja PB XIII. Ini bagian adat istiadat yang harus dipegang teguh. Kami sendiri hanya melaksanakan dhawuh Sinuhun," jelas Dani.

Sebelumnya, isu pengurungan putri raja ini mencuat berdasarkan unggahan di akun Instagram GKR Timoer Rumbai @gkrtimoer, Kamis malam. Lewat akun Instagram tersebut, GKR Timoer mengunggah beberapa foto dan video dengan keterangan "Putri yg terkurung versi 2".

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: