Sukses

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Emoh Beri Sanksi Penolak Vaksinasi Covid-19

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menolak memberi sanksi kepada para penolak vaksinasi Covid-19. Apa alasannya?

Liputan6.com, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak akan memberi sanksi kepada para penolak vaksiasi Covid-19 di wilayahnya. Dirinya lebih mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi daripada memberikan sanksi.

"Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa diarahkan, kemudian ditarik ke belakang saja (ditunda)," katanya Ganjar, Senin (15/2/2021).

Dirinya mengatakan, masyarakat yang belum setuju disuntik vaksin Covid-19 mungkin masih butuh edukasi, butuh pengetahuan, butuh data dan butuh keyakinan.

Penundaan pemberian vaksin nantinya juga akan dibarengi sosialisasi, dengan harapan yang bersangkutan akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai dengan target Presiden Joko Widodo.

"Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden menargetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi," ujarnya.

Keputusan tidak memberikan sanksi kepada penolak vaksinasi Covid-19, kata Ganjar, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah, sehingga energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan hal lainnya.

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden mengenai pengadaan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dalam perpres ini disebutkan ada sanksi jika warga menolak disuntik vaksin Covid-19.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini: