Sukses

Nakes RSUD Pirngadi Medan Ngadu Ombudsman, Insentif Covid-19 Belum Dibayar

Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu nasib ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Liputan6.com, Medan Sejumlah petugas tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan mengadu nasib ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mengadukan nasib ke Ombudsman karena belum menerima insentif selama 9 bulan. Salah satu nakes, Boala Zendrato mengatakan, sejak mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 sampai sekarang, mereka hanya menerima insentif untuk bulan Maret dan April 2020.

"Itupun dibayarkan Oktober 2020. Untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," kata Boala, Rabu (17/2/2021).

Disebutkan Boala, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif kepada manajemen RSUD Pirngadi, namun pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Padahal, informasi yang kami terima, dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSUD Pirngadi," sebutnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Mempertanyakan Dana

Boala mengungkapkan, yang mereka pertanyakan adalah dana yang diserahkan ke RSUD Pirngadi bulan berapa, dan kenapa hingga saat ini mereka belum terima semua.

"Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini jadi pertanyaan lagi, karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.

Boala yang hadir bersama beberapa nakes lainnya, seperti Ervina Pakpahan dan Cristina Purba berharap Ombudsman dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima. Mereka juga sangat berharap insentif yang menjadi hak segera mereka terima.

"Karena kewajiban kami merawat pasien Covid-19 dengan penuh rasa kemanusiaan. Bahkan saat melaksanakan tugas, kami meninggalkan anak-anak dan istri agar mereka tidak beresiko terkena Covid-19," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Akan Ditindaklanjuti

Para nakes Covid-19 RSUD Pirngadi diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Disebutkan Abyadi, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah.

"Seluruh insentif para tenaga kesehatan harus dibayarkan, karena itu penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19," Abyadi menandaskan.

4 dari 4 halaman

Sempat Aksi

Sebelumnya, kesal dana insentif penanganan Covid-19 tidak dibayarkan sejak Mei 2020, belasan nakes yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan menggelar unjuk rasa.

Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para tenaga kesehatan unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit. Mereka juga membawa karton bertuliskan, "Tolong Bayar Gaji Covid-19".

"Kami hanya meminta hak. Kami tidak pernah melawan, dan apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan," kata seorang tenaga kesehatan Boala Zendrato, saat aksi Rabu, 10 Februari 2021.