Sukses

Menyingkap Dugaan Monopoli Pelayaran di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak

Gabungan Angkutan Sungai Danau Dan Pelabuhan (Gapasdap) mengadukan dugaan monopoli angkutan kapal, di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Liputan6.com, Cilegon - Gabungan Angkutan Sungai Danau Dan Pelabuhan (Gapasdap) mengadukan dugaan monopoli angkutan kapal, di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lantaran, hanya kapal milik ASDP saja yang bisa beroperasi dan mengambil penumpang di terminal yang bernama Sosoro itu.

"Namun hanya kapal ASDP yang bisa beroperasi (di Dermaga Eksekutif). Operator yang memenuhi fasilitas maupun kecepatan, itu harus bisa beroperasi di sana. Sebenarnya ini sudah lama (diadukan ke KPPU) sejak tahun 2019," kata Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, di Pelabuhan Merak, Senin (22/2/2021).

Menurut Khoiri, penumpang pejalan kaki dan kendaraan yang melewati dermaga reguler alias ekonomi sepi, tidak seramai di dermaga eksekutif. Sehingga pendapatan pengusaha kapal, terutama selama pandemi covid-19 menurun drastis.

Menurut Khoiri, kondisi berbanding terbalik di dermaga eksekutif yang masih ramai oleh penumpang pejalan kaki dan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera dan sebaliknya.

"Hari ini ada kunjungan dari KPPU, melakukan kontrol dan fungsinya, sesuai Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 penguasaan secara monopoli, mereka ingin memastikan dilapangan dan memastikan kapal yang bisa melayani di dermaga eksekutif itu sesuai dengan SPM (standar pelayanan minimum) yang di atur dalam PM nomor 62 tahun 2011," terangnya.

Gapasdap berharap KPPU bisa memberikan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, ASDP hingga pengusaha kapal.

"Saat ini sedang pra invetsigasi di lapangan, nanti mungkin ada penyelidikkan yang lebih lanjut, kami harap KPPU bisa memberikan keputusan yang adil bagi semua pemangku kepentingan, tidak boleh terjadi ketimpangan," jelasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tanggapan ASDP

Salah satu pengusaha kapal dari PT Darma Lautan Utama (DLU) enggan berbicara banyak. Bambang Haryo Soekartono mengaku hanya mengantarkan KPPU melihat-lihat di Pelabuhan Merak.

Namun, Bambang berharap ada penambahan dermaga reguler atau ekonomi di Pelabuhan Merak, sehingga tidak banyak kapal yang mangkrak dan juga bisa memotong waktu berlayar kapal di Selat Sunda.

"Kita hanya mengantarkan KPPU ke dermaga eksekutif, melihat kelaikan, fasilitas, dermaganya, pelabuhannya. Untuk memenuhi 70 persen kapal yang beroperasi setiap harinya, perlu ditambah 6 hingga 7 dermaga ekonominya, agar keinginan masyarakat terhadap kecepatan itu bisa dipenuhi," kata Haryo Soekartono, pemilik kapal dari PT DLU, di tempat yang sama, Senin (22/02/2021).

Sedangkan, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy enggan memberikan komentarnya atas dugaan monopoli dermaga eksekutif yang dilaporkan oleh Gapasdap ke KPPU.

"Mohon maaf, saya tidak bisa komentar," ujar Hasan Lessy, di lokasi yang sama, Senin (22/20/2021).