Liputan6.com, Palembang - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dilakukan para pelaku dengan berbagai cara.
Seperti yang dilakukan YS (20), warga Kabupaten Muara Enim Sumsel, yang mencoba mencuri sepeda motor di parkiran salah satu klinik dokter di Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Pada hari Senin (22/2/2021) pagi, YS mendatangi salah satu klinik dokter di kawasan Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang Sumsel, pada Senin pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Tersangka lalu menemui korban, Evi Susanti (32), salah satu pegawai di klinik dokter tersebut. Awalnya YS ingin menumpang mandi di toilet di dalam klinik dokter tersebut, namun permintaannya ditolak korban.
“Dia mau numpang mandi, tapi saya tolak. Lalu dia keluar dan langsung mendorong sepeda motor yang saya parkirkan di depan klinik,” katanya, saat memberikan keterangan di Mapolsek IB I Palembang Sumsel.
Korban yang melihat aksi YS, langsung berteriak maling. Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Palembang, langsung merespon teriakan korban.
Sontak, tersangka YS dengan mudah ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Para warga juga, langsung menghubungi aparat kepolisian untuk mengamankan tersangka.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Ancaman Hukuman Penjara
Kapolsek IB I Palembang Kompol Deni Triana mengungkapkan, penangkapan tersangka YS berawal dari informasi dari warga bahwa ada aksi tindak pidana curanmor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban juga diamankan,” katanya.
Advertisement