Sukses

Menanti Kepastian Hukum Kewarganegaraan Bupati Terpilih Sabu Raijua di Kemenkumham

Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kewarganegaraan asing dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Yohanis mengatakan, pihaknya juga mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih itu.

"Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua," kata Yohanis, Senin (22/2/2021) dilansir Antara.

Yohanis menyebutkan tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu Kemenkumham terkait persoalan tersebut. Kemudian, dia sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan mendapat respons dari pihak terkait, namun dirinya tetap mempertanyakan serta mencari kepastian soal dugaan pelanggaran berat adanya dua kewarganegaraan itu.

"Pada hari ini juga mencari kepastian warga negara yang bersangkutan, masih lebih jelas warga negara Amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan," katanya.

Yohanis menyebutkan, pihaknya mengirim surat resmi ke Kemenkumham, sebab merupakan lembaga yang berwenang untuk menentukan kepastian hukum terkait permasalahan kewarganegaraan itu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, karena terbukti memalsukan data kependudukannya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Rabu 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Orient.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pembelaan Orient Riwu

Diterpa isu warga negara Amerika Serikat, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore menegaskan, dirinya 100 persen warga negara Indonesia (WNI).

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021).

Sebenarnya tujuan dia ambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Sabu Raijua karena amanah dari orangtuanya.

Terkait dengan kasus kewarganegaraannya itu, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," katanya menegaskan.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya dengan Orient Patriot Riwu Korea, tetapi juga melibatkan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

"Kami tidak berbicara lebih jauh soal kewarganegaraan. Kami hanya membahas keamanan dan ketertiban di Sabu Raijua," katanya.

Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore masih berkewarganegaraan AS.