Sukses

Baru Dilantik, Bupati Ogan Ilir Dibebani Tunggakan Listrik Miliaran Rupiah

Tunggakan listrik Pemkab Ogan Ilir Sumsel ternyata mencapai angka miliaran rupiah, yang kini harus ditanggung oleh Bupati-Wabup Ogan Ilir terpilih Panca-Ardani.

Liputan6.com, Palembang - Pergantian kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), meninggalkan beragam masalah. Mulai dari ketidakjelasan status 109 orang tenaga kesehatan (nakes) yang dipecat sepihak, hingga tunggakan listrik yang jumlahnya fantastis.

Beberapa hari lalu, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indralaya membeberkan fakta, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah menunggak tagihan listrik selama beberapa bulan terakhir.

Tak tanggung-tanggung, total tunggakan listrik tersebut mencapai miliaran rupiah. Yang berakibat pada, beberapa fasilitas penerangan jalan terpaksa dimatikan.

Tunggakan tagihan listrik tersebut terjadi saat kepemimpinan Bupati Ogan Ilir terdahulu, yaitu Ilyas Panji Alam.

Beban tunggakan listrik tersebut, otomatis dibebani ke Bupati Ogan Ilir terpilih Panji Wijaya Akbar. Padahal, anak dari Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya tersebut, baru saja dilantik pada hari Jumat (26/2/2021) siang di Griya Agung Palembang Sumsel.

Menurut Bupati Ogan Ilir terpilih Panca, dirinya sudah mendengar adanya tunggakan listrik dengan jumlah yang tidak sedikit.

Setelah resmi menjadi kepala daerah di Ogan Ilir, Panca akan segera menyelesaikan permasalahan tunggakan listrik tersebut.

Insyaallah dikomunikasikan dengan PLN. Apa permasalahannya, mungkin 2-3 hari ini akan diselesaikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Manajer PLN UP3 Indralaya Rinaldo Sitorus mengatakan, tagihan listrik tersebut berasal dari penerangan jalan umum (PJU) sebesar Rp2 miliar. Tunggakan Pemkab Ogan Ilir tersebut, belum dibayar sejak bulan November 2020 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 4 halaman

Tak Lunasi Tunggakan

Lalu, tunggakan listrik di wilayah Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir di Tanjung Senai sebesar Rp 450 juta, yang juga belum dibayar sejak bulan Januari 2021 lalu.

"Tarif listrik untuk PJU di kisaran Rp 400 juta hingga Rp 600 juta per bulan. Sedangkan untuk umum, tarifnya di atas Rp 200 juta per bulan," ujarnya.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ogan Ilir Sumsel selaku penanggung jawab, tak kunjung melunasi tagihan listrik tersebut.

Belum dibayarnya tagihan listrik tersebut, mengakibatkan beberapa penerangan di sejumlah titik di Ogan Ilir padam. Di antaranya di Tanjung Senai Indralaya hingga di Kelurahan Timbangan Indralaya Utara.

3 dari 4 halaman

Pemutusan Aliran Listrik

"Sesuai prosedur, jika ada tunggakan di bulan pertama, kan ada pemutusan alat pengukur dan pembatas berupa kWH. Jika di bulan kedua masih menunggak, maka akan dibatasi kWH dan pemutusan aliran listrik untuk sementara waktu," ujarnya.

Dia mengatakan, pemadaman dilakukan merupakan jalan terakhir, kendati akan menyulitkan para pengendara kendaraan di malam hari. Terlebih sempat terjadi kecelakaan di ruas jalan yang penerangannya padam.

Berdasarkan data Unit Induk PLN Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB), Ogan Ilir merupakan satu-satunya kabupaten di tiga wilayah di S2JB, yang belum melunasi tagihan listrik hingga saat ini.

“Batas waktu pembayaran tarif listrik adalah per tanggal 20 setiap bulannya. Lewat dari itu, maka sudah disebut menunggak,” ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

7 Kali Kirim Tagihan

Sebelum melakukan pemadaman dan pembatasan kWh, tagihan listrik dikirim ke Pemkab Ogan Ilir setiap awal bulan atau pekan pertama. PLN bahkan harus mengirim sebanyak tujuh kali tagihan listrik ke Pemkab Ogan Ilir.

Namun jika dalam waktu dekat Pemkab Ogan Ilir tak kunjung membayar, Rinaldo menyampaikan permohonan maaf karena akan mencabut aliran listrik di komplek Pemkab Ogan Ilir.

Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir Yulius Henry melalui Kabid Lampu, Jalan dan Taman, Muliawan, membenarkan, adanya tunggakan listrik tersebut. Namun dia memastikan akan membayar tunggakan listrik tersebut.

“Yang jelas tahun ini tunggakan ke PLN pasti dibayarkan. Entah bulan bulan ini atau bulan depan, pasti dibayar.Silahkan tanya ke bendahara perkim, untuk pembayarannya,” ucapnya.